Suara.com - Bagi Warga Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) yang melanggar protokol kesehatan bakal mendapatkan sanksi tegas yang berbeda dari wilayah lainnya.
Sebab, pelanggar bakal bisa mendapat sanksi hukuman penjara.
Keseriusan penegakan aturan tersebut ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang yang telah menyediakan sel khusus untuk pelanggar Peraturan Daerah Perda nomor 15 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Kami sudah menyediakan sel khusus untuk pelanggar nantinya yang ditindak kurungan," kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Senin (21/9/2020).
Dia mengemukakan, jika nantinya aturan tersebut disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelanggar yang akan disanksi kurungan akan dipisahkan dengan tahanan pidana lain.
"Selnya kami buatkan khusus untuk pelanggar nantinya. Untuk pria di Polresta Padang dan untuk perempuan di sel Polsek Nanggalo," lanjutnya.
Sementara itu, saat ini pihaknya masih mengalami kapasitas berlebih untuk pelaku tindak kriminal.
"Saat ini keadaan kami sudah over kapasitas juga," lanjutnya.
Meski begitu, ia mengatakan pihaknya akan tetap melakukan sanksi kurungan terhadap pelanggar perda yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (DPRD Sumbar).
Baca Juga: Ratusan Warga Ogan Komering Ulu Terjaring Razia Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!