Suara.com - Bagi Warga Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) yang melanggar protokol kesehatan bakal mendapatkan sanksi tegas yang berbeda dari wilayah lainnya.
Sebab, pelanggar bakal bisa mendapat sanksi hukuman penjara.
Keseriusan penegakan aturan tersebut ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang yang telah menyediakan sel khusus untuk pelanggar Peraturan Daerah Perda nomor 15 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Kami sudah menyediakan sel khusus untuk pelanggar nantinya yang ditindak kurungan," kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Senin (21/9/2020).
Dia mengemukakan, jika nantinya aturan tersebut disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelanggar yang akan disanksi kurungan akan dipisahkan dengan tahanan pidana lain.
"Selnya kami buatkan khusus untuk pelanggar nantinya. Untuk pria di Polresta Padang dan untuk perempuan di sel Polsek Nanggalo," lanjutnya.
Sementara itu, saat ini pihaknya masih mengalami kapasitas berlebih untuk pelaku tindak kriminal.
"Saat ini keadaan kami sudah over kapasitas juga," lanjutnya.
Meski begitu, ia mengatakan pihaknya akan tetap melakukan sanksi kurungan terhadap pelanggar perda yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (DPRD Sumbar).
Baca Juga: Ratusan Warga Ogan Komering Ulu Terjaring Razia Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu