Suara.com - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (Pemprov DKI) Jakarta menyatakan selama penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II, masyarakat dilarang untuk berkerumun.
Regulasi tersebut, berlaku juga bagi ojek online (ojol) yang kerap berkumpul saat menunggu pesanan pengantaran orang atau barang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui, memang ojol merupakan kelompok yang kerap kali membuat kerumunan di berbagai titik seperti pangkalan. Menghadapi kondisi ini, nantinya petugasnya akan membubarkan ojol yang berkerumun.
"Memang untuk ojek, apakah itu ojek pangkalan atau ojek online, kami terus melakukan penertiban dan penegakan hukum," ujar Syafrin di kawasan Jatibaru, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020).
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tahun 2020, jumlah kerumunan masyarakat maksimal berjumlah lima orang. Pihaknya akan melakukan pembubaran karena khawatir akan penyebaran Virus Corona.
"Jadi begitu ada ojek pangkalan atau ojek online yang berkumpul lebih dari lima, ini kami lakukan pengubahan," jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan perusahaan penyedia aplikasi agar para driver tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Kemudian kami koordinasikan dengan perusahaan aplikasi dan operator di lapangan mengingatkan agar para driver ojek online ini untuk taat kepada regulasi yang ada untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak berkumpul lebih dari lima pengendara," katanya.
Baca Juga: Dengar Teguran Lewat Pengeras Suara, Reaksi Ojol Ini Bikin Ngakak
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK