Suara.com - Sejumlah personel dari bagian kimia biologi radioaktif Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku mensterilisasi sejumlah lokasi karantina pasien Covid-19 di Kota Ambon.
Sterilisasi dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai Virus Corona.
"Kegiatan penyemprotan sejumlah lokasi karantina yang melibatkan 10 personel Detasemen Gegana ini antara lain Hotel Wijaya, Hotel Garuda Dan sekitarnya, Hotek Everbright, Hotel Pacifik dan Hotel Atlantic," kata Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur seperti dilansir Antara di Ambon, Selasa (22/9/2020).
Sasaran dalam penyemprotan kali ini meliputi barang atau benda yang terdapat di sekitaran lingkungan karantina, serta fasilitas lainnya dikarenakan virus atau bakteri maupun mikroorganisme berbahaya ini biasanya menempel.
"Subden KBR hari ini kembali menyemprotkan cairan disinfektan pada lokasi-lokasi yang menjadi isolasi karantina dari pasien Covid-19 khususnya di wilayah Kota Ambon," ujarnya.
Dikemukakannya, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan untuk menekan penularan virus yang kali pertama mewabah di Kota Wuhan, China tersebut. Hal itu lantaran, dalam beberapa waktu terakhir jumlah pasien Covid-19 di Kota Ambon terus bertambah.
“Penyemprotan kami lakukan di setiap lantai dan gedung yang menjadi tempat isolasi pasien, dan seluruh ruangan yang menjadi tempat perawat tidak luput dari penyemprotan," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi