Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (31) yang menambrak seorang polwan bernama Bripka Christin M Batfeny di ruas jalan Polimak, Rabu (16/9/2020), pekan lalu hingga tewas.
Kasat Lantas Polresta Jayapura, AKP Viky Pandu Widha Permana menyampaikan jika tersangka mengendarai mobil sambil meminum minuman keras. Adapun jenis miras yan dikonsumsi Erdi adalah vodka dan bir bintang.
Dari hasil penyidikan sementara, Erdi dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi miras dalam jumlah banyak
"Tersangka juga dipengaruhi minuman keras beralkohol dalam jumlah yang banyak. Tersangka minum vodka 4 botol, per satu botol ukuran 250 ml yang dicampur dengan bir bintang 6 kaleng. Banyaknya minuman ini dihabiskan berdua dengan kerabatnya hingga tersisa satu kaleng,” kata Viky seperti dikutip dari Kabarpapua.co--jaringan Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Kepada polisi, Erdi mengaku alasannya mengonsumsi miras karena untuk menghilangkan rasa letih akibat bekerja.
"Malam hari sebelum mengkonsumsi minuman beralkohol, ED bersama rekannya AM sempat menghabiskan waktu di Jembatan Youtefa. Lalu keduanya membeli minuman beralkohol untuk menghilangkan rasa capeknya. ED mengakui sampai jam 03.00 WIT pagi, dirinya dan AM mengkonsumsi miras di Kupang, depan Kantor Gubernur Papua,” kata Viky.
Dalam pemeriksaan polisi, terdapat 7 saksi yang telah diperiksa termasuk ED yang dimintai sebagai tersangka.
“Kasus ini akan segera dilimpahankan ke jaksa, karena seluruh barang bukti dan keterangan yang dibutuhkan telah lengkap. Minggu ini sudah tahap 1,” ujarnya.
Diketahui, kecelakaan lalu-lintas yang menewaskan Bripka Christin terjadi di ruas jalan Polimak, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT saat korban hendak menuju Mapolda Papua.
Baca Juga: Polwan Ditabrak Mati Wakil Bupati Ternyata Mualaf, Rajin Bersihkan Masjid
Erdi yang mengemudikan mobil keluar jalur dan menabrak korban hingga meninggal akibat luka-luka yang dideritanya.
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana