Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (31) yang menambrak seorang polwan bernama Bripka Christin M Batfeny di ruas jalan Polimak, Rabu (16/9/2020), pekan lalu hingga tewas.
Kasat Lantas Polresta Jayapura, AKP Viky Pandu Widha Permana menyampaikan jika tersangka mengendarai mobil sambil meminum minuman keras. Adapun jenis miras yan dikonsumsi Erdi adalah vodka dan bir bintang.
Dari hasil penyidikan sementara, Erdi dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi miras dalam jumlah banyak
"Tersangka juga dipengaruhi minuman keras beralkohol dalam jumlah yang banyak. Tersangka minum vodka 4 botol, per satu botol ukuran 250 ml yang dicampur dengan bir bintang 6 kaleng. Banyaknya minuman ini dihabiskan berdua dengan kerabatnya hingga tersisa satu kaleng,” kata Viky seperti dikutip dari Kabarpapua.co--jaringan Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Kepada polisi, Erdi mengaku alasannya mengonsumsi miras karena untuk menghilangkan rasa letih akibat bekerja.
"Malam hari sebelum mengkonsumsi minuman beralkohol, ED bersama rekannya AM sempat menghabiskan waktu di Jembatan Youtefa. Lalu keduanya membeli minuman beralkohol untuk menghilangkan rasa capeknya. ED mengakui sampai jam 03.00 WIT pagi, dirinya dan AM mengkonsumsi miras di Kupang, depan Kantor Gubernur Papua,” kata Viky.
Dalam pemeriksaan polisi, terdapat 7 saksi yang telah diperiksa termasuk ED yang dimintai sebagai tersangka.
“Kasus ini akan segera dilimpahankan ke jaksa, karena seluruh barang bukti dan keterangan yang dibutuhkan telah lengkap. Minggu ini sudah tahap 1,” ujarnya.
Diketahui, kecelakaan lalu-lintas yang menewaskan Bripka Christin terjadi di ruas jalan Polimak, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT saat korban hendak menuju Mapolda Papua.
Baca Juga: Polwan Ditabrak Mati Wakil Bupati Ternyata Mualaf, Rajin Bersihkan Masjid
Erdi yang mengemudikan mobil keluar jalur dan menabrak korban hingga meninggal akibat luka-luka yang dideritanya.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri