Suara.com - Persaudaraan Alumni PA 212, serta FPI dan GNPF tetap pada pendiriannya yakni menyerukan agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda. Mereka menganggap keselamatan masyarakat lebih penting dari pada kepentingan politis.
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif mengatakan, jika pelaksanaan Pilkada 2020 itu tetap dipaksakan, maka justru akan menjadi kluster baru penyebaran virus corona.
"Kami yakin jika pilkada tetap berjalan akan jadi cluster baru karena faktanya kenaikan pasien corona sangat meningkat dan anggota KPU sendiri sudah positif," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, korban justru akan banyak berjatuhan akibat penyebaran covid yang semakin masif. Di sisi lain, ia menilai pemerintah juga masih dianggap belum benar menangani pandemi tersebut.
Slamet menegaskan, jika korban banyak berjatuhan karena penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap dipaksakan, maka Presiden Jokowi menurutnya harus rela mengundurkan diri dari jabatannya.
"Presiden harus bertanggung jawab dan wajib mengundurkan diri atau dimundurkan secara konstitusional," tuturnya.
Diminta Bergabung
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menanggapi ancaman dari sejumlah ormas seperti FPI, GNPF Ulama dan PA 212 yang menyerukan untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Dia menganggap, seruan penolakan terhadap Pilkada yang digelar di masa pandemi Corona (Covid-19) terlalu berlebihan.
Baca Juga: Gelar Pilkada saat Pandemi, PA 212: Jika Banyak Korban Jokowi Harus Mundur
Daripada menolak pesta demokrasi lima tahunan ini, Donny menyarankan agar para ormas ini membentuk Satgas untuk mengawasi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan peserta Pilkada.
"Jadi saya kira tidak perlu boikot. Kalau ingin berkontribusi terhadap agenda bangsa ini yang penting, maka lebih baik membentuk Satgas untuk membantu pemerintah untuk mengawasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang dilakukan oleh kandidat kepala daerah tim suksesnya dan sebagainya," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Donny mengingatkan FPI, GNPF Ulama dan PA 212 untuk membantu pemerintah dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan saat Pilkada serentak dibanding mengeluarkan maklumat.
Maklumat Tunda Pilkada
Sebelumnya, kelompok ormas Islam yang terdiri FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengeluarkan maklumat untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Pernyataan itu respons atas keputusan pemerintah yang menolak penundaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan