Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212, serta FPI, dan GNPF tetap pada pendiriannya menyerukan agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda. Mereka menganggap keselamatan masyarakat lebih penting dari pada kepentingan politis.
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, mengatakan jika pelaksanaan Pilkada 2020 itu tetap dipaksakan, maka justru akan menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
"Kami yakin jika pilkada tetap berjalan akan jadi klaster baru karena faktanya kenaikan pasien corona sangat meningkat dan anggota KPU sendiri sudah positif," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, korban justru akan banyak berjatuhan akibat penyebaran covid yang semakin masif. Di sisi lain, ia menilai pemerintah juga masih dianggap belum benar menangani pandemi tersebut.
Slamet menegaskan, jika korban banyak berjatuhan karena penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap dipaksakan di tengah pandemi, maka presiden menurutnya harus rela mengundurkan diri dari jabatannya.
"Presiden harus bertanggung jawab dan wajib mengundurkan diri atau dimundurkan secara konstitusional," tuturnya.
Diminta bergabung
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menanggapi ancaman dari sejumlah ormas seperti FPI, GNPF Ulama dan PA 212 yang menyerukan untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Dia menganggap, seruan penolakan terhadap Pilkada yang digelar di masa pandemi Corona (Covid-19) terlalu berlebihan. Daripada menolak pesta demokrasi lima tahunan ini, Donny menyarankan agar para ormas ini membentuk Satgas untuk mengawasi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan peserta Pilkada.
Baca Juga: Sebut Komunis Bangkit Lagi, Gatot Dkk Minta Jokowi Putar Film G30S/PKI
"Jadi saya kira tidak perlu boikot. Kalau ingin berkontribusi terhadap agenda bangsa ini yang penting, maka lebih baik membentuk Satgas untuk membantu pemerintah untuk mengawasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang dilakukan oleh kandidat kepala daerah tim suksesnya dan sebagainya," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Donny mengingatkan FPI, GNPF Ulama dan PA 212 untuk membantu pemerintah dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan saat Pilkada serentak dibanding mengeluarkan maklumat.
Maklumat tunda Pilkada
Sebelumnya, kelompok ormas Islam yang terdiri FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengeluarkan maklumat untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pernyataan itu respons atas keputusan pemerintah yang menolak penundaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Maklumat itu turut ditandatangani oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis.
Ada tiga hal yang menjadi poin maklumat mereka. Pertama yang mereka tuntut ialah penundaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Sebut Komunis Bangkit Lagi, Gatot Dkk Minta Jokowi Putar Film G30S/PKI
-
48 Negara Tunda Pemilu, Said Didu: Mungkin Tidak Ada Anak - Mantu yang Ikut
-
Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta
-
Viral Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Gelar Konser Dangdut, Publik Murka
-
Indonesia Pontang-panting Lawan Corona, Brunei Sudah 20 Hari Bebas Covid-19
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!