Suara.com - Kepolisian Vietnam menggrebek sebuah pabrik yang berupaya menjual kembali lebih dari 320.000 kondom bekas ke pasar.
Menyadur New York Post, penyelidikan polisi mengungkap pemilik pabrik tersebut merupakan seorang pria berusia 32, Pham Thi Thanh Ngoc.
Pham disebutkan mengirim sekitar 1.000 kondom bekas setiap bulannya ke fasilitas yang berada di Kota Yan Uyen.
Di sana, pemilik pabrik itu membersihkan alat kontrasepsi yang telah dipakai itu dan dibentuk hingga seperti baru kembali.
Kepada polisi, pria ini mengaku membuat cetakan sendiri dari batang kayu guna membuat bentuk kondom bekas itu seperti belum dipakai.
Setelah melewati proses pembersihan, kondom dimasukkan ke kemasan baru dan dilemparkan ke pasar.
Selama penggerebekan pada Sabtu (19/20), polisi menyita total 324.000 kondom bekas. Adapun ribuan lain telah dijual kepada pelanggan yang sama sekali tak menaruh curiga.
"Kondom diklasifikasikan sebagai barang medis, jadi kami akan melihat sejumlah undang-undang yang dilanggar oleh pemilik pabrik," ujar seorang pejabat pemerintah setempat.
Berdasarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, mencuci dan menggunakan kembali kondom dapat menyebabkan penyakit dan infeksi.
Baca Juga: Indonesia Punya Esemka, Vietnam Miliki Mobil Nasional Lebih Canggih
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45