Diberitahukan kepada ibu Sumarmi beserta keluarga, bahwa berdasakran hasil musyawarah tingkat desa, yang dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Muspika, Kepala KUA, MUI Bangsal, umat Kristen, dan perwakilan muslim Desa Ngastemi terkait pembangunan rumah yang Saudari lakukan dan atau peribadatan bersama (Kristen) di rumah yang ada di RT 03 Dusun Karangdami, Desa Ngastemi, Bangsal, Mojokerto disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Apabila maksud pembangunan atau renovasi rumah adalah untuk tempat tinggal (hunian, silakan dilanjutkan. Namun dilarang mencirikan atau mencerminkan karakteristik tempat ibadat Kristen, misalnya adanya salib. Namun apabila maksud pendirian atau renovasi adalah untuk membangun rumah ibadah atau tempat doa atau gereja, harus dihentikan, kecuali sudah memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai dengan SKB dua menteri (Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama RI) terkait pendirian rumah ibadah.
2. Mengingat aktivitas doa bersama rutin umat Kristen dilakukan di rumah saudari Sumarmi menimbulkan keresahan warga masyarakat Dusun Karangdami, maka untuk selanjutnya dilarang melakukan ibadah dan atau doa bersaa di rumah saudari Sumarmi yang ada di RT 03 Dusun Karangdami tersebut agar tercipta suasana harmonis kehidupan antar umat beragama khsusnya di Dusun Karangdami.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko