Suara.com - Vanuatu kembali menyinggung isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap bangsa Papua oleh pemerintah dan militer Indonesia dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Sabtu (26/9) akhir pekan lalu
Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman menyinggung adanya pelanggaran HAM, dan menyatakan tidak senang dengan cara Indonesia bersikap atas tuduhan yang mereka luncurkan.
Namun, diplomat-diplomat Indonesia hanya menjawab secara retorika, bahkan menuduh Vanuatu memunyai kepentingan politik di balik kegigihan mereka menyuarakan pelanggaran HAM di Papua.
Diplomat-diplomat Indonesia tak pernah menyajikan data maupun fakta berhasil menekan pelanggaran HAM di Papua.
Suara Vanuatu untuk memperjuangkan hak asasi bangsa Papua bukan kali pertama dilontarkan oleh negara yang luasnya hampir sama dengan Pulau Maluku tersebut.
2014
Perdana Menteri Vanuatu saat itu yakni Moana Carcasses Kalosil mengutuk "pengabaian" masyarakat internasional terhadap suara rakyat Papua sebagai protes atas penindasan yang dilakukan oleh Indonesia selama empat dekade.
Moana berbicara isu tersebut juga di depan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, dia mengatakan negaranya berusaha untuk "memperkuat kepedulian terhadap hak asasi manusia" di wilayah Papua Barat.
"Kami sangat prihatin dengan sikap masyarakat internasional yang mengabaikan suara rakyat Papua, yang hak asasi manusianya telah diinjak-injak dan ditindas dengan parah sejak 1969," ujarnya dikutip dari Pacific Media Center.
Baca Juga: Diisolasi Akibat Covid-19, Calon Bupati Manokwari Selatan Belum Ditetapkan
Perdana Menteri Carcasses juga membandingkan sejarahnya yang hampir senasib dengan yang mereka tuduhkan kepada Indonesia.
"Sejak Undang-Undang Pemilihan Bebas yang kontroversial pada tahun 1969, Rakyat Melanesia di Papua Barat telah menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh dinas keamanan Indonesia."
"Dunia telah menyaksikan litani penyiksaan, pembunuhan, eksploitasi, pemerkosaan, penggerebekan militer, penangkapan sewenang-wenang dan perpecahan masyarakat sipil melalui operasi intelijen." jelasnya.
2016
Pada tahun 2016, Vanuatu juga kembali melontarkan kecaman serupa, namun pada saat itu atas nama Negara-negara Kepulauan Pacific.
Disadur dari ABC News, delegasi dari Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga mengkritik catatan hak asasi manusia Indonesia di provinsi Papua dan Papua Barat.
Perdana Menteri Kepulauan Solomon Manasseh Sogavare mengatakan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di provinsi-provinsi tersebut terkait dengan dorongan untuk merdeka.
"Pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat dan pengejaran untuk penentuan nasib sendiri di Papua Barat adalah dua sisi dari mata uang yang sama," katanya.
"Banyak laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat menekankan pembuktian yang melekat antara hak untuk menentukan nasib sendiri yang mengakibatkan pelanggaran langsung hak asasi manusia oleh Indonesia dan upayanya untuk meredam segala bentuk oposisi." jelasnya.
Namun protes negara-negara tersebut dijawab secara retoris perwakilan Indonesia di PBB Saat itu yakni Nara Masista Rakhmatia.
Nara justru menuding protes negara-negara pasifik itu bermuatan politis untuk menyudutkan pemerintah Indonesia.
"Pernyataan mereka yang bermotif politik dirancang untuk mendukung kelompok separatis di provinsi tersebut, yang secara konsisten terlibat dalam memicu kekacauan publik dan dalam melakukan serangan teroris bersenjata," ujar Nara beretorika.
"Ini adalah pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah negara. Sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara untuk menyalahgunakan Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk majelis yang agung ini."
"Negara-negara ini menggunakan Sidang Umum untuk memajukan agenda domestik mereka, dan untuk beberapa negara untuk mengalihkan perhatian dari masalah politik dan sosial di dalam negeri," katanya.
2018
Protes serupa kembali dilontarkan pada tahun 2018, dan pada tahun tersebut langusng dijawab oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai meminta Dewan Hak Asasi Manusia untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Papua.
"Indonesia tidak akan membiarkan negara mana pun merusak keutuhan wilayahnya," jawab Wakil Presiden Indonesia Muhammad Jusuf Kalla, dikutip dari The Guardian.
"Seperti negara berdaulat lainnya, Indonesia akan dengan tegas mempertahankan keutuhan wilayahnya." tegas Wakil Presiden Jokowi pada saat itu.
Selain itu perwakilan Indonesia pada Sidang Umum PBB ke-73, Aloysius Selwas Taborat, juga memberikan hak jawab.
"Meskipun disamarkan dengan bunga-bunga keprihatinan hak asasi manusia, satu-satunya niat dan tindakan Vanuatu secara langsung menantang prinsip-prinsip hubungan persahabatan antar negara yang disepakati secara internasional, kedaulatan dan integritas teritorial," buka Aloysius Selwas Taborat.
Taborat mengatakan Vanuatu berulang kali mendukung gerakan separatis dan dia mempertanyakan perilakunya sebagai negara yang taat hukum internasional.
"Dukungan yang tidak dapat dimaafkan untuk individu separatis ini dengan jelas ditunjukkan oleh Vanuatu yang memasukkan sejumlah orang dengan catatan kriminal yang serius dan agenda separatis dalam delegasi mereka ke PBB." jelas Taborat.
2019
Delegasi Indonesia kembali menggunakan Hak Jawabnya atas pernyataan Vanuatu yang mempolitisasi masalah Papua pada Sidang Dewan HAM PBB ke-42 pada 17 September 2019.
Dikutip dari Antara News, hak tersebut digunakan untuk menanggapi pernyataan delegasi Vanuatu atas nama Vanuatu dan Solomon Islands, sesuai keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Perwakilan Tetap RI di Jenewa.
Menanggapi isu HAM di Papua yang dikemukakan oleh Vanuatu, delegasi Indonesia menyoroti pesan positif dari beberapa pemimpin negara-negara Kepulauan Pasifik tentang pengakuan kedaulatan Indonesia atas Papua sebagaimana tertuang dalam Communiqué of the Pacific Island Forum (PIF).
"Rasisme dan diskriminasi tidak memiliki ruang dalam negara demokrasi pluralistik Indonesia. Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia akan terus menjamin kebebasan berekspresi dan unjuk rasa publik secara damai," tegas delegasi Indonesia.
2020
Vanuatu kembali dilayangkan pada tahun 2020 dan langsung dipatahkan oleh delegasi Indonesia.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Vanuatu bukan perwakilan warga Papua, saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilontarkan negara Pasifik itu terhadap Indonesia.
"Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya," kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab, di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020).
Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.
Pasalnya, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua---sebuah tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.
"Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial," kata Silvany sebagaimana dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau