Suara.com - Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mencabut laporan kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Ahok pun blak-blakan menceritakan alasannya mencabut kasus KS (67) dan EJ (47), anggota komunitas Veronica Lovers alias penggemar mantan istrinya, Veronica Tan. Keduanya ditangkap kasus pencemaran nama baik karena membuat pernyataan soal masalah perceraian Ahok dengan mantan istrinya Veronica Tan.
Ahok menyebut ibu dan istrinya Puput Nastiti Devi sudah berbicara dengan KS dan EJ. Keluarganya itu menceritakan soal cerita sebenarnya untuk membenarkan pernyataan tersangka.
"(KS dan EJ) sudah tahu cerita yang benarnya. Mereka ngaku salah ke ibu dan istri saya," ujar Ahok saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/9/2020).
Ibu dan istrinya itu menceritakan soal bagaimana ia akhirnya memutuskan untuk bercerai dan lalu menikah lagi.
Menurutnya dua tindakan itu merupakan keputusan yang sulit dalam hidupnya.
"Bahwa keputusan cerai dan menikahnya saya dengan pertimbangan matang karena ini pilihan yang terbaik dari pilihan yang sulit," jelasnya.
Setelah mengaku salah, Ahok akhirnya mencabut laporannya di polisi. Selain itu ia beralasan faktor kemanusiaan yang membuatnya juga mengambil tindakan itu.
"Iya (cabut laporan) karena sudah ngerti salah dan tahu cerita yang benarnya. Dan alasan kemanusiaan," pungkasnya.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Veronica Lovers, Sampai Ahok Memaafkan karena Kasihan
Ahok sebelumnya melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
Atas laporan tersebut, polisi pun akhirnya menangkap kedua tersangka dengan inisial KS dan EJ.
Tersangka KS selaku pemilik akun Instagram @ito.kurnia dibekuk polisi di wilayah Bali. Sedangkan, EJ selaku pemilik akun Instagram @an7a_s679 ditangkap di wilayah Medan, Sumatra Utara.
Belakangan diketahui bahwa kedua tersangka, ternyata pegiat komunitas Pencinta Veronica Tan, mantan istri Ahok. Veronica diketahui bercerai ketika Ahok sedang menjalani masa hukuman penjara.
Adapun, kepada penyidik kedua tersangka yang merupakan wanita berumur itu mengakui menghina Ahok, lantaran memiliki kesamaan nasib dengan Veronica.
Berita Terkait
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029