Suara.com - Belakangan publik tengah dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Menurut penuturan adik korban, waktu itu ia sedang berkendara di jalan raya, berboncengan dengan kakaknya. Namun, seorang pemotor lain tiba-tiba merapat dan memegang paha kakaknya.
Hal tersebut sontak membuat keduanya kaget. Merasa tak terima, mereka kemudian mengejar pelaku pelecehan seksual tersebut sampai dapat.
Baru-baru ini, beredar di linimasa media sosial video klarifikasi pemuda berinisial IR. Pemuda tersebut diduga merupakan pelaku pelecehan seksual yang tengah menjadi pembicaraan.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @Warung_Jurnalis, Senin (28/9/2020). Terdapat dua bagian berbeda dalam video yang diunggah. Lihat videonya disini.
Bagian pertama memperlihatkan sosok IR saat sedang diinterogasi oleh seorang pria. Sementara bagian kedua mempertontonkan klarifikasi dari pihak kepolisian.
Pemuda itu berhasil diringkus oleh pihak yang kepolisian dalam waktu sekejap. Sebab, korban telah mengunggah video yang meperlihatkan plat nomor pelaku pelecehan seksual.
"Kami mengamankan pelaku kurang dari 24 jam. Jadi dia memang beraksi di atas motor dan mengincar korban yang tidak lain dua orang wanita ini," ujar Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, Senin (28/9/2020).
Kapolsek Cipondoh tersebut mengaku telah memeriksa dan menginterogasi pelaku. Rupanya, IR sudah memiliki istri. Tak hanya itu, istrinya kini pun tengah mengandung seorang bayi.
Baca Juga: Telusuri Aksi Cabul Petugas Rapid Test Bandara, Polisi Periksa CCTV
"Pelaku sudah menikah dan istrinya sedang hamil," tukasnya.
Soal motif perbuatan ini, Maulana Mukarom mengatakan bahwa pelaku berusia 25 tersebut melakukannya lantaran iseng saja.
Kejadian ini menambah daftar perlakuan tidak menyenangkan terhadap wanita selama di jalanan. Maulana menambahkan jika ada kasus lain bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Jika ada kasus lain bisa dilaporkan ke Polsek Cipondoh ya," ujarnya.
Sementara, adik korban pelecehan berinisial HAP telah mengonfirmasi perihal video tersebut. Ia mengatakan video tersebut memang benar dan pelaku IR telah diamankan oleh pihak yang berwenang.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kakaknya telah bertemu pelaku di kantor polisi.
"Iya pelaku sudah ditangkan dan diamankan. Korban juga sudah bertemu pelaku di kantor polisi," ungkapnya kepada Suara.com, Selasa (29/9/2020).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT