Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV untuk menulusuri ada atau tidaknya korban pelecehan seksual lainnya dari petugas rapid test cabul Eko Firstson Y.S. Pemeriksaan rekaman CCTV dilakukan pada data tiga bulan terkahir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasar hasil pemeriksaan data rekmanan CCTV selama tiga bulan terkahir tidak ditemukan adanya kasus serupa.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak bandara untuk mundur tiga bulan, selama dia disana itu CCTV kita lihat selama tiga bulan CCTV ini tidak ada (kasus serupa) sama sekali yang kami temukan, hanya satu ini ya tapi masih kami dalami," kata Yusri di Polresta Bandar Soekarno-Hatta, Tanggerang, Senin (28/9/2020).
Yusri juga mengemukakan berdasar keterangan tersangka, tindakan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI (23) merupakan yang pertama kali.
Kendati begitu, Yusri menyampaikan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban daripada tersangka untuk segera melaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami imbau apabila ada korban lain yang merasa jadi korban apalagi khusus para tersangka ini atau petugas disana segera lapor ke Polres Bandara Soetta akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Sejumlah fakta baru di balik kasus pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh Eko terhadap LHI sebelumnya diungkap oleh polisi.
Pertama, terungkap bahwa tersangka Eko sempat menjual telepon genggam atau handphone miliknya untuk melarikan diri dari Jakarta ke Sumatera Utara. Handphone tersebut dijual untuk modal ongkos Eko melarikan diri bersama seorang wanita berinisial E.
"Tersangka berniat melarikan diri dibuktikan dengan dijualnya dua HP untuk membiayai tersangka dan teman wanitanya," ungkap Yusri.
Baca Juga: Aksi Remas Payudara Viral di Medsos, Istri Pelaku Ternyata Tengah Hamil
Yusri menyebutkan bahwa Eko dan E melarikan diri menggunakan bus. Keduanya melarikan diri ke wilayah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Perjalanan darat menggunakan bus umum dari Jakarta menuju ke Balige," ungkap Yusri.
Kedua, selain terjerat kasus pelecehan seksual dan pemerasan, tersangka Eko ternyata sempat dilaporkan ke polisi lantaran diduga membawa kabur seorang wanita.
Pada tahun 2018 lalu, tersangka Eko dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Sumatera Utara lantaran membawa kabur anak perempuannya yang ternyata tidak lain merupakan E.
E merupakan seseorang yang diakui oleh Eko sebagai istrinya saat ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Pernah yang bersangkutan bermasalah di Polda Sumut tahun 2018, kasus dilaporkan oleh keluarga yang diakui istrinya saudari E ini," ujar Yusri.
Berita Terkait
-
Aksi Remas Payudara Viral di Medsos, Istri Pelaku Ternyata Tengah Hamil
-
Bawa Cewek Selama Buron, Petugas Rapid Tes Kasus Cabul di Bandara Jual HP
-
Pepet Motor dan Raba Paha Penumpang Wanita di Tangerang, Polisi Bekuk Indra
-
Petugas Kebersihan Menyamar Jadi Dokter, Lecehkan Pasien Covid-19
-
Perempuan Alami Pelecehan di Jalan, Alasan Pelaku Malah Bikin Murka
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan