Suara.com - Pemerintah telah bekerjasama dengan hotel swasta di Jakarta untuk menyulap penginapannya menjadi tempat isolasi. Karena menjadi fasilitas penanganan Covid-19, maka protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.
Namun, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi mengatakan tidak semua pegawainya dipakaikan alat pelindung diri (APD). Hanya petugas yang harus masuk ke kamar pasien yang harus menggunakan APD.
"Tergantung jenis housekeeping. kalau dia terpaksa masuk ke kamar pakai (APD) baju hazmat," ujar Krisnadi saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Sementara karyawan lainnya yang tidak masuk ke kamar atau berkontak dengan pasien tidak perlu menggunakan APD. Misalnya, seperti pegawai yang mengantar makanan, obat atau barang lainnya hanya sampai depan pintu kamar.
"Enggak semua (masuk ke kamar pasien) Ada yang cuma ngedrop kotak makanan dan vitamin hanya sampai depan kamar," jelasnya.
Ia juga menyebut pihak hotel harus berhati-hati dengan sampah yang dibuang oleh pasien Corona. Karena itu, manajemen menggunakan pihak ketiga atau jasa pengangkut sampah beracun ketika melakukan pembersihan kamar.
"Sampah diambil dengan kontraktor yang spesialis ngurusin gituan. Itu kan anggapannya sama kayak sampah medis karena ada kontak dengan pasien positif," kata dia.
Jika nantinya ada pegawai yang terpapar, maka manajemen akan melakukan swab test pada karyawannya. Penanganannya pun sesuai dengan rekomendasi dari puskesmas atau rumah sakit.
"Kalau dia swab, ternyata positif, ya terpaksa dia harus juga diisolasi. kayak tamu pasien OTG aja, tergantung puskesmasnya dirujuk di mana, apa isolasi di wisma atlet atau di hotel," pungkasnya.
Baca Juga: 124 Pasien Positif Covid-19 di Gunungsitoli Sembuh
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah mengoperasikan dua hotel di sekitar kawasan Mangga Besar untuk menampung pasien positif covid-19 yang akan melakukan isolasi.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI, Fify Mulyani mengatakan kedua hotel itu adalah Hotel Ibis Style Mangga Dua, Jakarta Utara dan Hotel U Stay Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Sudah sejak minggu kemarin berjalan dan sudah menerima pasien. Saat ini kami membagi karena ini kan menjadi bumper flat isolasi mandiri, kalau untuk Ibis itu kapasitas 212 bed untuk wilayah Jakarta Pusat, Utara, dan Timur. Sedangkan untuk yang U Stay kapasitas 140 bed untuk wilayah Barat dan Selatan," kata Fify dalam diskusi dari BNPB, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Nantinya, seluruh biaya perawatan selama isolasi mandiri di dua hotel ini bakal ditanggung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain itu rencananya akan ada lagi satu hotel yang bakal menjadi tempat isolasi di Jakarta Pusat. Namun nama dan lokasinya belum diumumkan.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733