Suara.com - Kepolisian Singapura tengah mencari seoarang pria yang terekam kamera pengawas sengaja membuang hajat (BAB) di depan sebuah toko di sepanjang jalan Chin Swee, Sabtu (26/9/2020).
Peristiwa tidak menyenagkan itu terjadi di Blok 8 Jalan Kukoh sekitar pukul 22.30 waktu setempat sebagaimana dilaporkan Asia One, Kamis (1/10/2020).
Kontributor Stomp Cym, yang bekerja di toko di lantai dasar, membagikan rekaman CCTV kejadian tersebut.
Dalam video, seorang pria terlihat membuka ritsleting dan melepas celananya, lalu berjongkok untuk membuang hajat.
Dia juga terlihat membuang celana dalamnya ke samping. Pria itu akhirnya bangkit dan memakai kembali celananya sebelum pergi.
"Kami sangat kesal menemukan pakaian dalam pria yang kotor dengan kotoran manusia di pot tanaman kami di pagi hari. Kami juga menemukan kotoran di luar pintu masuk belakang toko," kata pegawai toko tersebut.
Pegawai toko yang menemukan kejadian itu di luar pintu masuk bagian belakang bangunan meradang melihat apa yang terjadi.
Dia menambahkan bahwa pria yang melakukan hal tidak menyenangkan ini tidak memiliki adab akrena bisa-bisanya buang hajat di tempat umum.
“Kalau memang mendesak dan perlu buang air besar, ke WC umum terdekat lah, jaraknya kurang dari dua menit," beber pegawai toko.
Baca Juga: Tak Cuma di Aceh, Singapura Juga Terapkan Hukuman Cambuk
"Kotoran manusia tertinggal di dekat gerbang belakang kami, menyebabkan lantai berantakan dan bau menjijikkan yang tertinggal."
Lebih buruk lagi, staf toko harus membersihkan pakaian dalam kotor dan kotor yang ditinggalkan pria itu.
"Kami telah melaporkan ini ke polisi dan pusat komunitas," kata pegawai toko.
"Kami tidak tahu siapa dalam kerangka berpikir yang benar yang akan melakukan ini."
Menanggapi laporan, polisi mengkonfirmasi hal tersebut telah mereka terima. Penyelidikan kini sedang berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Dikatai 'Bencong' Oleh Kapolres, Kasat Sabhara Polres Blitar Mundur
-
Tiga Saksi Polisi Tak Hadir, Kubu Irjen Napoleon: Tidak Dapat Izin Pimpinan
-
Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Ternyata Ketua MUI di Tanjungbalai
-
Tawarkan Narkoba Kepada Anak SMP, Fadhilah Dipenjara 7 Tahun
-
Oknum Polisi Pembawa 10 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dihukum Mati
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan