Suara.com - Kepolisian Singapura tengah mencari seoarang pria yang terekam kamera pengawas sengaja membuang hajat (BAB) di depan sebuah toko di sepanjang jalan Chin Swee, Sabtu (26/9/2020).
Peristiwa tidak menyenagkan itu terjadi di Blok 8 Jalan Kukoh sekitar pukul 22.30 waktu setempat sebagaimana dilaporkan Asia One, Kamis (1/10/2020).
Kontributor Stomp Cym, yang bekerja di toko di lantai dasar, membagikan rekaman CCTV kejadian tersebut.
Dalam video, seorang pria terlihat membuka ritsleting dan melepas celananya, lalu berjongkok untuk membuang hajat.
Dia juga terlihat membuang celana dalamnya ke samping. Pria itu akhirnya bangkit dan memakai kembali celananya sebelum pergi.
"Kami sangat kesal menemukan pakaian dalam pria yang kotor dengan kotoran manusia di pot tanaman kami di pagi hari. Kami juga menemukan kotoran di luar pintu masuk belakang toko," kata pegawai toko tersebut.
Pegawai toko yang menemukan kejadian itu di luar pintu masuk bagian belakang bangunan meradang melihat apa yang terjadi.
Dia menambahkan bahwa pria yang melakukan hal tidak menyenangkan ini tidak memiliki adab akrena bisa-bisanya buang hajat di tempat umum.
“Kalau memang mendesak dan perlu buang air besar, ke WC umum terdekat lah, jaraknya kurang dari dua menit," beber pegawai toko.
Baca Juga: Tak Cuma di Aceh, Singapura Juga Terapkan Hukuman Cambuk
"Kotoran manusia tertinggal di dekat gerbang belakang kami, menyebabkan lantai berantakan dan bau menjijikkan yang tertinggal."
Lebih buruk lagi, staf toko harus membersihkan pakaian dalam kotor dan kotor yang ditinggalkan pria itu.
"Kami telah melaporkan ini ke polisi dan pusat komunitas," kata pegawai toko.
"Kami tidak tahu siapa dalam kerangka berpikir yang benar yang akan melakukan ini."
Menanggapi laporan, polisi mengkonfirmasi hal tersebut telah mereka terima. Penyelidikan kini sedang berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Dikatai 'Bencong' Oleh Kapolres, Kasat Sabhara Polres Blitar Mundur
-
Tiga Saksi Polisi Tak Hadir, Kubu Irjen Napoleon: Tidak Dapat Izin Pimpinan
-
Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Ternyata Ketua MUI di Tanjungbalai
-
Tawarkan Narkoba Kepada Anak SMP, Fadhilah Dipenjara 7 Tahun
-
Oknum Polisi Pembawa 10 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dihukum Mati
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!