Suara.com - Hukuman berat menanti pengedar narkotika yang tertangkap di Singapura. Tak hanya kurungan penjara, hukuman cambuk juga akan dikenakan bagi bagi mereka yang terlibat peredaran obat terlarang itu.
Hal itu seperti yang dialami seorang siswa di Institut Pendidikan Global Manajemen Singapura yang kedapatan menjual ganja. Dia ditangkap oleh kepolisian setempat setelah pelanggannya lebih dahulu ditangkap.
Donovan Liew Wee Kiat (24), dijatuhi hukuman penjara lima tahun dan lima cambukan karena perdagangan narkoba pada Selasa (29/9/2020), demikian seperti dikutip Suara.com dari Channel News Asia.
Pengadilan mendengar bahwa Biro Pusat Narkotika (CNB) menangkap pelanggannya, Muhammad Yusoff Sallim, pada Juli tahun lalu karena dicurigai memiliki dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Barang bukti berupa satu blok dan satu paket narkoba disita dari Yusoff yang mengaku membelinya dari Liew.
Barang-barang tersebut diperiksa dan ditemukan mengandung setidaknya 4,93 gram ganja, obat yang terkontrol Kelas A.
Sekitar pukul 8.25 pagi pada 7 Oktober tahun lalu, petugas CNB menangkap Liew karena memperdagangkan obat yang dikendalikan, konsumsi obat yang dikendalikan, dan kepemilikan peralatan obat.
Liew mengaku menjual obat-obatan itu ke Yusoff seharga 380 dolar Singapura di tempat parkir dekat Blok 3, Dover Crescent pada 11 Juli tahun lalu.
Dia juga mengatakan telah menjual ganja kepada Yusoff beberapa kali sebelum insiden ini.
Baca Juga: Singapura Terapkan Hukuman Cambuk ke Pengedar Narkoba!
Liew mengaku bersalah atas satu tuduhan perdagangan Obat Terkendali Kelas A, yang dapat dihukum hingga 20 tahun penjara dan 15 cambukan.
Berita Terkait
-
Pemprov Jawa Barat Coba Goda Investor Singapura
-
Singapura Terapkan Hukuman Cambuk ke Pengedar Narkoba!
-
Mantan Sopir Grab Dituduh Merudapaksa Penumpang Mabuk
-
Besok, Singapura Longgarkan Pembatasan di Bioskop dan Pesta Pernikahan
-
Unik! Mahasiswa asal Singapura Ini Sulap Buah Durian Menjadi Konsol Game
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah