Suara.com - Hukuman berat menanti pengedar narkotika yang tertangkap di Singapura. Tak hanya kurungan penjara, hukuman cambuk juga akan dikenakan bagi bagi mereka yang terlibat peredaran obat terlarang itu.
Hal itu seperti yang dialami seorang siswa di Institut Pendidikan Global Manajemen Singapura yang kedapatan menjual ganja. Dia ditangkap oleh kepolisian setempat setelah pelanggannya lebih dahulu ditangkap.
Donovan Liew Wee Kiat (24), dijatuhi hukuman penjara lima tahun dan lima cambukan karena perdagangan narkoba pada Selasa (29/9/2020), demikian seperti dikutip Suara.com dari Channel News Asia.
Pengadilan mendengar bahwa Biro Pusat Narkotika (CNB) menangkap pelanggannya, Muhammad Yusoff Sallim, pada Juli tahun lalu karena dicurigai memiliki dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Barang bukti berupa satu blok dan satu paket narkoba disita dari Yusoff yang mengaku membelinya dari Liew.
Barang-barang tersebut diperiksa dan ditemukan mengandung setidaknya 4,93 gram ganja, obat yang terkontrol Kelas A.
Sekitar pukul 8.25 pagi pada 7 Oktober tahun lalu, petugas CNB menangkap Liew karena memperdagangkan obat yang dikendalikan, konsumsi obat yang dikendalikan, dan kepemilikan peralatan obat.
Liew mengaku menjual obat-obatan itu ke Yusoff seharga 380 dolar Singapura di tempat parkir dekat Blok 3, Dover Crescent pada 11 Juli tahun lalu.
Dia juga mengatakan telah menjual ganja kepada Yusoff beberapa kali sebelum insiden ini.
Baca Juga: Singapura Terapkan Hukuman Cambuk ke Pengedar Narkoba!
Liew mengaku bersalah atas satu tuduhan perdagangan Obat Terkendali Kelas A, yang dapat dihukum hingga 20 tahun penjara dan 15 cambukan.
Berita Terkait
-
Pemprov Jawa Barat Coba Goda Investor Singapura
-
Singapura Terapkan Hukuman Cambuk ke Pengedar Narkoba!
-
Mantan Sopir Grab Dituduh Merudapaksa Penumpang Mabuk
-
Besok, Singapura Longgarkan Pembatasan di Bioskop dan Pesta Pernikahan
-
Unik! Mahasiswa asal Singapura Ini Sulap Buah Durian Menjadi Konsol Game
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Adik Benjamin Netanyahu Dikabarkan Tewas Rumahnya Dibom Iran, Begini Kata Israel
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton