Suara.com - Hukuman berat menanti pengedar narkotika yang tertangkap di Singapura. Tak hanya kurungan penjara, hukuman cambuk juga akan dikenakan bagi bagi mereka yang terlibat peredaran obat terlarang itu.
Hal itu seperti yang dialami seorang siswa di Institut Pendidikan Global Manajemen Singapura yang kedapatan menjual ganja. Dia ditangkap oleh kepolisian setempat setelah pelanggannya lebih dahulu ditangkap.
Donovan Liew Wee Kiat (24), dijatuhi hukuman penjara lima tahun dan lima cambukan karena perdagangan narkoba pada Selasa (29/9/2020), demikian seperti dikutip Suara.com dari Channel News Asia.
Pengadilan mendengar bahwa Biro Pusat Narkotika (CNB) menangkap pelanggannya, Muhammad Yusoff Sallim, pada Juli tahun lalu karena dicurigai memiliki dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Barang bukti berupa satu blok dan satu paket narkoba disita dari Yusoff yang mengaku membelinya dari Liew.
Barang-barang tersebut diperiksa dan ditemukan mengandung setidaknya 4,93 gram ganja, obat yang terkontrol Kelas A.
Sekitar pukul 8.25 pagi pada 7 Oktober tahun lalu, petugas CNB menangkap Liew karena memperdagangkan obat yang dikendalikan, konsumsi obat yang dikendalikan, dan kepemilikan peralatan obat.
Liew mengaku menjual obat-obatan itu ke Yusoff seharga 380 dolar Singapura di tempat parkir dekat Blok 3, Dover Crescent pada 11 Juli tahun lalu.
Dia juga mengatakan telah menjual ganja kepada Yusoff beberapa kali sebelum insiden ini.
Baca Juga: Singapura Terapkan Hukuman Cambuk ke Pengedar Narkoba!
Liew mengaku bersalah atas satu tuduhan perdagangan Obat Terkendali Kelas A, yang dapat dihukum hingga 20 tahun penjara dan 15 cambukan.
Berita Terkait
-
Pemprov Jawa Barat Coba Goda Investor Singapura
-
Singapura Terapkan Hukuman Cambuk ke Pengedar Narkoba!
-
Mantan Sopir Grab Dituduh Merudapaksa Penumpang Mabuk
-
Besok, Singapura Longgarkan Pembatasan di Bioskop dan Pesta Pernikahan
-
Unik! Mahasiswa asal Singapura Ini Sulap Buah Durian Menjadi Konsol Game
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi