Suara.com - Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan Polri karena merasa kecewa terhadap Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.
“Hari ini saya resmi mengundurkan diri kepada bapak kapolda, nanti tembusannya bapak kapolri dan lain-lain,” ujarnya saat mengajukan pengunduran diri di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (1/10/2020).
Ia memilih mundur karena tidak bisa menerima perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo yang dinilainya arogan terhadap anak buah.
"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” kata dia.
Menurut Agus sikap itu tidak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Sebelum mengundurkan diri, Agus meminta maaf kepada istrinya dan tidak takut untuk menjalani hidup selanjutnya.
“Mohon maaf kalau saya agak emosi. Mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?” katanya.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim dan membuat laporan ke SPKT.
Isi laporan tersebut berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, justru padahal saat Indonesia, khususnya Blitar, sedang konsentrasi memutus penularan COVID-19.
Baca Juga: KPU Kabupaten Blitar Coret 78.927 Calon Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan dari Surabaya, Achmad Fanani Prasetyo membantah telah berlaku arogan terhadap anggota.
"Saya tegur karena anggota itu rambutnya panjang. Dia tidak terima dan menganggap saya arogan. Dia tidak kerja atau dinas setelah saya tegur mulai 21 September sampai hari ini. Sebagai pimpinan kalau tegur anggota bagaimana?" katanya.
Menurut Fanani teguran yang dia lakukan masih dalam batas kewajaran dan menilai Kasat Sabhara tidak tahu tugas pokoknya.
Mengenai adanya laporan pembiaran tambang pasir, Fanani menjelaskan kalau pihaknya bukan membiarkan.
Tambang yang dimaksud, kata dia, adalah milik warga setempat sehingga Kapolres tidak mau menindaknya sehingga bertentangan dengan kemauan Agus.
"Ya Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya.
Tag
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat