Suara.com - Pemerintah masih akan memberikan sejumlah bantuan di bulan Oktober sebagai stimulus ekonomi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Bantuan tersebut diberikan dalam beberapa bentuk sesuai dengan kebutuhan masing-masing target penerima bantuan. Berikut daftar 5 bantuan cair bulan Oktober 2020.
Sejak beberapa waktu lalu, pemerintah memang terus menjalankan program bantuan melalui sejumlah Kementerian terkait. Di bulan Oktober ini, terdapat beberapa bantuan yang kembali diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19. Berikut ini sejumlah bantuan yang cair di bulan Oktober 2020:
1. Bantuan Kuota Internet
Bantuan kuota internet diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Target penerima bantuan kuota internet ini adalah pelajar dan tenaga pengajar, mulai dari siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen.
Pemerintah pun telah menganggarkan dana sekitar Rp 7 triliun untuk program ini. Di Oktober, bantuan kuota internet rencananya akan disalurkan sekitar tanggal 22 – 24 Oktober (Tahap I) dan 28 – 30 Oktober (Tahap II). Bantuan ini rencananya akan diberikan hingga Desember mendatang.
Cara mendapatkan bantuan kuota gratis dapat disimak (di sini).
2. Subsidi Listrik PLN
Di bulan Oktober, subsidi listrik juga kembali diberikan kepada para pelanggan PLN. Pelanggan pascabayar akan mendapatkan pembebasan tagihan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar yang memenuhi syarat, bantuan diberikan dalam bentuk token listrik gratis maupun subsidi token sebesar 50%. Pelanggan dapat langsung mengklaim subsidi ini melalui beberapa metode, termasuk melalui laman resmi PLN https://stimulus.pln.co.id/ maupun nomor WA 08122123123. Subsidi yang telah diberikan sejak Mei lalu ini rencananya akan terus disalurkan hingga Desember 2020 mendatang.
Baca Juga: Hampir Bangkrut Karena Pandemi? Coba Akses UMKM Recovery Center
Cara mengklaim subsidi listrik PLN untuk pengguna prabayar dapat disimak (di sini).
Subsidi gaji karyawan gelombang kedua akan disalurkan pada akhir bulan Oktober atau paling lambat awal November 2020. Subsidi gaji gelombang kedua akan diberikan setelah seluruh proses penyaluran gelombang pertama selesai dilaksanakan.
Bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada para karyawan/pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan Jamsostek. Para karyawan/pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
Untuk mendapatkan subsidi ini, karyawan/pekerja harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan. Berikut ini syarat pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu (di sini).
4. Bantuan UMKM
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tanda-tanda Damai Perang AS - Iran Sudah Terlihat, China Minta DK PBB Tagih Kepastian
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
-
Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia