Suara.com - Memilih indekos memang butuh beberapa pertimbangan. Tidak hanya soal lokasi saja, tetapi juga peraturan dan lingkungannya. Termasuk di dalamnya Ibu Kos dan penghuni kamar lainnya.
Pemilik akun Twitter @howtodresvvel pada Kamis (1/10/2020) mengunggah sejumlah foto lembaran pengumuman yang diduga tertempel pada ruang di indekos putri.
@howtodresvvel mengunggah empat foto yang membuat warganet jadi bergidik.
Foto pertama memperlihatkan ruang dapur sebuah indekos, lengkap dengan beberapa alat masak seperti kompor, teko, panji, dan sejumlah bumbu masakan.
Namun, yang menjadi perhatian adalah selembar kertas putih yang tertempel di dinding dapur.
"Abis pake dapur piring dicuci dapur diberesin. Lo pikir lagi di rumah nenek?" tulis narasi dalam kertas tersebut.
Sementara itu, foto kedua menyiratkan adanya ketegangan antar sesama penghuni indekos putri. Tampaknya mereka saling berdebat lantaran salah satu dari mereka dirasa berisik.
"Di sini bukan cuma lo yang bayar kos. Gue juga!" tulisan yang ada pada kertas pertama.
Sentilan tersebut dibalas oleh yang bersangkutan, "Kalau mau tenang, gak berisik, tinggal di hutan aja kak! Emang lo doang yang ngekos disini?".
Baca Juga: Pintar tapi Mengulang Makul, Viral Cerita Mahasiswa Sengaja Tunda Kelulusan
Pada foto ketiga, terdapat sebuah kertas berisi pesan untuk salah satu penghuni indekos yang disebut sering mengambil makanan orang lain. Pesan tersebut ditulis oleh Annisa yang mengaku sudah dua kali diambil coklatnya.
"Mbak jangan ambil makanan yang bukan hak milik anda! Kasihan malaikat Roqib dan Atid capek nulis dosamu! Jagan salahin aku kalau aku nyumpahin kamu setiap detik!" tulisnya.
Terakhir, pada foto keempat, terdapat selembar pengumuman yang diduga dibuat oleh Ibu Indekos. Di sana tertulis peringatan untuk tidak membawa pria tanpa izin. Apabila melanggar, akan ada sebuah hukuman.
"Apabila penghuni kost putri kedapatan membawa pria tanpa izin Ibu Kost, Pria itu akan dihukum potong titit [alat vital laki-laki]," tulisnya.
Cuitan @howtodresvvel yang mengunggah serba-serbi penguman di indekos putri tersebut mendadak viral. Hingga artikel ini dibuat, unggahan tersebut telah menembus 7.000 retweets dan disukai oleh lebih dari 30.900 pengguna Twitter.
Tidak hanya itu saja. Unggahan ini pun dibanjiri oleh komentar warganet. Beberapa dari mereka juga menuturkan bahwa beberapa indekos putri memang terlihat kumuh. Mereka mengaku pernah mengalaminya secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya