Suara.com - Beredar di linimasa media sosial, sebuah video yang merekam kerumunan massa saat sedang melangsungkan pesta kolam renang di Hairos Water Park, Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Video tersebut dibagikan oleh akun pemilik akun Twitter @dionismee pada Rabu (28/9/2020).
"Gak paham lagi nih sama manusia-manusia yang nganterin nyawanya dengan cara begini. Aku dapat gambar ini dari story temanku dan sudah izin dia," tulisnya seperti dikutip suara.com.
Dalam video yang dibagikannya, terlihat gerombolan massa yang tumpah ruah di kolam renang. Mereka tampak menikmati suasana diiringi musik yang seakan menghibur mereka.
@dionismee mengunggah tiga video yang seluruhnya memperlihatkan suasana acara pesta kolam renang tersebut. Ia mengatakan bahwa acara ini berlangsung di Hairos Waterpark, Deli Sedang, Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, orang-orang yang ada di sana terlihat tidak menjaga jarak dan tentu tak mengenakan masker.
Video tersebut mendadak viral dan mengundang berbagai reaksi. Hingga artikel ini dibuat, video tersebut telah diputar sebanyak 121.100 kali. Lihat videonya disini.
Sejumlah warganet mengaku miris melihat ulah orang-orang yang ada di sana. Sebab, mereka tidak menerapkan aturan protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah.
"Yang kaya begini pasti tidak percaya covid mengancam jiwa, tapi mereka mikir tidak sih kalau sampai mereka kena corona PSBB akan semakin lama, akan semakin banyak rakyat menengah ke bawah yang sulit mencari nafkah, akan semakin banyak PHK dari perusahaan terdampak. Mikir tidak?" kata @misch*********.
Baca Juga: Maskapai Garuda Indonesia Pasang Masker pada Moncong Pesawatnya
"Sumut, salah satu provinsi yang covid-nya semakin meningkat. Gak usah heran, sampai sekarang saya yang tinggal di Sumut tidak tahu ada kebijakan apa untuk melandaikan jumlah covid. Tidak usah jauh-jauh lihat ini, tetangga dan saudara sendiri pada berani kok jalan-jalan ke pantai rame-rame," timpal @epria***.
Gubernur beri sanksi tegas
Dilansir dari terkini.id -- jaringan Suara.com, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi telah menindaklanjuti kabar video viral ini. Ia memberi sanksi tegas kepada pengelola Hairos Water Park terkait acara pesta kolam renang yang dihadiri ratusan orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan tersebut.
"Itu jelas sudah menyalahi aturan. Dan saya minta dilakukan penutupan dan diberikan peringatan kepada yang mengelola waterpark di Pancur Batu," ujar Edy lewat keterangan pers yang didapatkan Terkini.id, Kamis (1/10/2020).
Menurut Edy, kendati Sumut tak menerapkan PSBB, tetapi masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan penanganan covid-19.
"Seluruh rakyat Sumut kita sudah putuskan bahwa kita harus disiplin dengan protokol kesehatan. Kita tidak melakukan lockdown, PSBB, tapi kita sudah sepakat bersama-sama seluruh elemen anak bangsa untuk taat protokol kesehatan yang pertama pakai masker, yang kedua mengatur jarak, dan ketiga mencuci tangan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia