Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar turun tangan memberi jawaban atas ulah Ketua DPR Puan Maharani yang mematikan mikrofon pada saat anggota DPR Fraksi Demokrat Irwan Fencho melakukan interupsi.
Belakangan gestur Puan mematikan mikrofon yang terekam dalam sebuah video menjadi viral di media sosial karena disorot publik.
Indra menjelaskan tindakan Puan yang duduk selaku pimpinan DPR dalam sidang parpurna Senin(5/10) hanya sebatas menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
Sebagai pimpinan, kata Indra, Puan memiliki hak mengatur lalu lintas interupsi di dalam rapat yang tengah berlangsung.
"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Sebagaimana diketahui, tindakan Puan mematikan mikrofon terjadi saat anggota DPR Fraksi Demokrat Irwan Fencho tengah berbicara. Terkait hal itu, berdasarkan pernyataan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin saat rapat, Indra mengatakan Fraksi Demokrat sudah tiga kali diberikan kesempatan berbicara.
Ia beruhar semua pihak harus memaklumi bahwa tidak hanya Fraksi Demokrat yang ingin berbicara dalam forum sidang paripurna, melainkan delapan fraksi lainnya juga memiliki keinginan serupa. Karena itu sudah menjadi kewajiban pimpinan DPR menertibkan jalannya rapat.
“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” ujar Indra.
Indra menambahkan, mikrofon di ruang rapat paripurna sudah diatur secara otomatis untuk mati setelah lima menit digunakan. Indra berujar, hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama sehingga rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.
Baca Juga: Puan Matikan Mik Dewan di Rapat RUU Ciptaker, Demokrat: This Is Democracy?
“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” tandas Indra.
Mikrofon Mati
Dalam video yang dibagikan Wakil Bendahara Umum DPP- Partai Demokrat Edwin Tandjung, layar tampak menunjukkan posisi Puan Maharani duduk. Sementara Irwan Fencho tengah memberikan interupsinya.
"Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha.." belum sempat Irwan menyelesaikan kalimatnya, tiba-tiba suaranya tak terdengar lagi melalui mikrofon.
Hilangnya suara Irwan berbarengan dengan gestur yang ditunjukkan Puan Maharani dari layar kamera.
Tangan Puan tampak bergerak sebentar seolah memencet tombol dan begitu suara Irwan hilang posisi tangan Puan kembali lagi seperti semula.
Berita Terkait
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek