Suara.com - Kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka mengatakan, kliennya akan kooperatif terhadap proses hukum yang merundungnya.
Hal tersebut disampaikan seusai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang Napoleon layangkan terhadap Bareskrim Polri, Selasa (6/10/2020).
"Kalau soal itu sudah disampaikan beberapa kali, Pak Napoleon setia pada Polri, mengikuti proses hukum, dan kooperatif," ungkap Gunawan seusai persidangan.
Dalam sidang yang dimulai pada pukul 11.21 WIB tersebut, Napoleon tampak tidak hadir. Gunawan menyebut jika kliennya sedang berhalangan hadir karena ada rapat.
"Beliau sedang ada rapat," sambung dia.
Gunawan menambahkan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu salinan putusan tersebut. Sebab, pihaknya belum mendapat salinan putusan setelah sidang selesai.
"Kami akan pelajari karena salinan putusan belum dapat. Fakta-fakta yang terungkap juga sebagian ada yang tidak menjadi pertimbangan," pungkas Gunawan.
Sementara itu, tim hukum Bareskrim Polri, Kombes Widodo mengatakan, pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara tersebut. Dia menegaskan kasus tersebut akan segera dilimpahkan jika semuanya telah selesai.
"Ya kita berlanjut seperti biasa melanjutkan penyidikan yang sudah ada ya. Lumayan sudah mau finishing," kata Tim Hukum Bareskrim Polri, Kombes Widodo di tempat yang sama.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Kubu Irjen Napoleon Bilang Terima Kasih ke Bareskrim
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Bareskrim Polri, Selasa (6/10/2020). Hakim menilai, penetapan tersangka terhadap Napoleon dalam perkara gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra sudah sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Pertama, menolak praperadilan pemohon unruk seluruhnya. Kedua, membebankan biaya perkara senilai nihil," ungkap hakim ketua Suharno di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkara kasus dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, sejauh ini penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka yakni, eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.
Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita yakni uang senilai 20 ribu USD, surat-surat, handphone, laptop dan CCTV.
Tag
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut