Suara.com - Direktur Lembaga Survei Charta Politika, Yunarto Wijaya memberikan sindiran keras terhadap relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan presenter Najwa Shihab ke polisi. Menurutnya, mereka merupakan relawan gaya orde baru.
Sindiran itu disampaikan oleh Yunarto melalui akun Twitter miliknya @yunartowijaya.
"Terima kasih relawan gaya orba yang laporin Najwa ke polisi," kata Yunarto seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Dibalik pelaporan relawan tersebut, Yunarto justru menyampaikan ucapan terima kasih kepada relawan Jokowi.
Pasalnya, pelaporan tersebut akhirnya menyadarkan sebagian pemilih Jokowi untuk kembali berpikir objektif melihat persoalan.
Dalam cuitannya, Yunarto juga menyebut laporan relawan Jokowi ke polisi tersebut merupakan laporan ajaib.
"Kalian berhasil membuat sebagian pemilih Jokowi yang kemarin sempat misuh-misuh ke Najwa jadi objektif lagi gara-gara laporan ajaib ini," ungkap Yunarto.
Ditolak Polisi
Kelompok Relawan Jokowi melaporkan Najwa Shihab yang dinilai telah merundung Menkes Terawan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Sombarto.
Baca Juga: Mereka Bela Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi, Siapa Saja?
"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menkes Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," jelasnya.
Silvia juga mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya tersebut tidak diketahui oleh Menkes Terawan. Ia berdalih bahwa laporan itu dibuat atas dorongan mandiri selaku relawan Jokowi.
"Menteri ini adalah representasi dari Jokowi dan Presiden Jokowi adalah kami relawannya. Jadi apapun yang terjadi dengan presiden dan pembantunya ya kami harus bersuara," tutur Silvia.
Laporan Relawan Jokowi Bersatu tersebut telah diterima leh pihak Polda Metro Jaya. Namun, Polda Metro Jaya menolak laporan Relawan Jokowi Bersatu tersebut.
Polisi mengarahkan relawan Jokowi melaporkan perkara itu ke Dewan Pers, karena bukan ranah penyelidikan kepolisian.
Makna Wawancara Kursi Kosong
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut