Suara.com - Setiap pengguna kendaraan bermotor diwajibkan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat izin untuk menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Lantas bagaimana syarat perpanjang SIM dan cara perpanjang SIM yang benar tanpa perlu memakai jasa calo?
Masa berlaku SIM tersebut harus diperbarui setiap 5 tahun sekali. Jika pengguna kendaraan bermotor tidak memperbarui SIM tersebut sebelum tanggal berakhirnya masa SIM maka pengguna diwajibkan untuk melakukan tes SIM kembali.
Untuk melakukan perpanjang SIM, kini dapat dimudahkan tanpa melakukan antre secara online. Pendaftaran perpanjangan SIM online ini dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun selama terkoneksi dengan internet.
Proses perpanjangan SIM tersebut, pendaftar diharuskan untuk mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM secara langsung dengan melengkapi proses identifikasi seperti pengambilan foto, tanda tangan dan pengambilan sidik jari. Setelah proses tersebut, pendaftar langsung mendapatkan SIM sesuai dengan yang telah didaftarkan.
Berikut adalah syarat perpanjangan SIM A dan C:
- SIM yang masih berlaku
- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP dan fotocopy
- Surat lulus tes psikologi
- Surat Kesehatan
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu
Cara Perpanjangan SIM Online
1. Sebelum datang ke perpanjangan SIM (SIM Keliling, Gerai SIM atau Satpas), pendaftar diharuskan untuk mengakses sim.korlantas.polri.go.id
2. Pilih menu pendaftaran SIM Online
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM di Satlantas Polres Jember
3. Masukkan data sesuai dengan data permohonan
4. Isi Form data pribadi dengan mengisi nama, alamat, tinggi badan, golongan darah, dan lainnya
5. Masukkan data informasi “data keadaan darurat dapat dihubungi
6. Konfirmasi data input
7. Tunggu email konfirmasi bukti registrasi SIM Online
8. Lakukan pembayaran jumlah tagihan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas