Suara.com - Situasi terkini di jalan Sudirman-Thamrin pasca demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja terlihat kondusif, para petugas tengah membersihkan sisa-sisa demo yang berujung ricuh tersebut.
Pantauan Suara.com pada Jumat (9/10/2020) terlihat sejumlah pos polisi, stasiun MRT, dan halte Transjakarta yang gosong terbakar pada demonstrasi, Kamis kemarin.
Setidaknya ada tiga halte yang terbakar antara lain Halte Bank Indonesia, Halte Sarinah, Halte Bundaran Hotel Indonesia, dan Halte Tosari.
"Untuk sementara tidak berhenti di Halte Polda sampai dengan Halte Bank Indonesia. Untuk sementara tidak melayani halte yang terimbas. Bagi pelanggan yang akan turun si halte-halte tersebut tidak perlu khawatir, karena bus akan keluar jalur dan berhenti di bus stop Non BRT," kata petugas TransJakarta di halte HI, Jumat.
Kemudian pintu masuk stasiun MRT HI yang berdempetan dengan halte Transjakarta HI juga tak luput dari kobaran si jago merah.
"Hanya pintu B, D, E. Sedangkan pintu A dan C sementara ditutup," ucapnya.
Sementara pos polisi yang terbakar antara lain pos polisi Patung Kuda dan pos Sarinah.
Beberapa traffic light juga tak luput dari amuk massa yang meraca kecewa dengan pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja.
Para petugas kebersihan dari dinas lingkungan hidup DKI Jakarta terus membersihan sisa kericuhan.
Baca Juga: Hilang saat Liputan Demo di Jakarta, 2 Mahasiswi Bandung Ternyata Terciduk
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir