Suara.com - Usai menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Partai Demokrat menyikapi berbagai desas-desus yang dianggap merugikan nama baik mereka. Di antara informasi miring yang berhembus di media sosial, Partai Demokrat dan Cikeas dituduh mendanai peristiwa 8 Oktober 2020 yang berakhir dengan perusakan fasilitas umum di sejumlah daerah.
"Pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020 diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoax serta tidak berdasar. Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Ossy Dermawan dalam pernyataan tertulis.
Dalam pernyataan tertulis tertanggal 9 Oktober yang diterima Suara.com, Sabtu (10/10/2020), disebutkan pula nama salah satu akun media sosial yang disebut Ossy sebagai akun buzzer.
Partai Demokrat tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut terus dilancarkan.
Partai Demokrat merupakan salah satu partai di DPR yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (5/10/2020) -- satu lagi partai yang menolak adalah PKS, sementara tujuh partai mendukung.
Penolakan Demokrat disampaikan dalam pandangan mini fraksi tanggal 3 Oktober 2020 dan pada waktu rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020.
Ossy mengatakan dalam demokrasi, sikap berbeda adalah hal biasa, sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda.
Ossy mengatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh organisasi keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, kemudian akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta beberapa kepala daerah.
Sejak minggu sebelumnya, Partai Demokrat sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana unjuk rasa para buruh dan mahasiswa pada tanggal 8 Oktober 2020. Menyikapi hal itu, DPP Partai Demokrat mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia. Suratnya bernomor : 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.
Baca Juga: Jokowi Urai Kenapa Dibuat UU Ciptaker sampai Bantah Upah Minimum Dihapus
Surat itu berisi pengarahan dari Agus Harimurti Yudhoyono kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.
Dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, AHY juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor dewan masing-masing dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik sehingga para demonstrasn tidak melakukan tindakan anarkis karena suara mereka tidak tersalurkan.
Kemudian pada tanggal 9 Oktober 2020, Fraksi Partai Demokrat mengirimkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani. Suratnya bernomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020. Isinya tentang permohonan permintaan dokumen RUU Cipta Kerja karena pasca disahkan menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumennya.
"Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya. Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik, namun tidak diketahui mana yang versi finalnya. Kami berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal; dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah," kata Ossy.
Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan dalam negeri.
Berita Terkait
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan