Suara.com - Media sosial diramaikan dengan aksi seorang emak-emak menerobos massa aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Emak-emak itu tampak santai menerobos kerumunan sembari membawa beberapa ekor bebek di motornya.
Video itu diunggah oleh akun TikTok @yupica. Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Kalimantan Timur.
Dalam video itu tampak seorang emak-emak mengendarai sepeda motor membawa banyak bebek di keranjang belakang motornya.
Ia menerobos kerumunan massa aksi demo yang menolak UU Cipta Kerja.
Sejumlah mahasiswa yang mengikuti aksi demo tersebut membukakan jalan untuk emak-emak membawa bebek.
Emak-emak itu terus melaju sepeda motornya ke arah barikade polisi yang menghalangi pendemo.
Dari kejauhan, para demonstran meneriaki polisi agar membuka barikade memberikan akses jalan untuk emak-emak itu.
Beberapa polisi yang berada di barikade tersebut langsung membukakan jalan untuk si emak-emak. Emak-emak itu langsung melaju sepeda motornya melewati barikade tersebut.
Video tersebut mendadak viral di media sosial. Beragam komentar membanjiri akun tersebut.
Baca Juga: Dirilis LBH Jogja, 12 Catatan Ini Patahkan Klarifikasi DPR soal UU Ciptaker
Banyak warganet yang mengaku tak mampu menahan tawa melihat aksi super emak-emak tersebut.
"Heran tahun ini demo banyak pelawaknya," kata Suci Mutia Hafidhah.
"Hidup emak-emak +62," ujar Alia.
"Astaga lihat ini pas maskeran auto ngakak," ungkap Tzuyu.
"Bebeknya mau ikut demo woy, dia juga sama butuh makan," tutur Nia Azmiati.
"Ampun deh lucunya Indonesia," uvcap Jalur Keramat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim