Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meninjau ulang UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan. Sebab, semakin banyak kepala daerah yang menyatakan penolakan terhadap UU tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Fadli menyoroti banyaknya kepala daerah yang kini mengumumkan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
Menurut Fadli, dengan adanya gelombang penolakan yang besar itu, sebaiknya Jokowi segera meninjau ulang dan mengeluarkan Perppu.
"Pak @jokowi semakin banyak gubernur yang menolak #OmnibusLaw. Seharusnya segera tinjau ulang dan Perppu," ungkap Fadli seperti dikutip Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Desakan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu merespons cuitan anggota DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid menyampaikan sikap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang menjadi salah satu kepala daerah yang menolak UU Omnibus Law yang diterbitkan pada Senin (5/10/2020) lalu.
"Gubernur Sumatera Barat, Prof Iwan rayitno bukan hanya kirim surat ke Presiden @jokowi, tapi juga ke Ketua DPR RI, laksanakan amanat dan aspirasi rakyat Sumatera Barat yaitu tolak UU Cipta Kerja. Beliau gubernur ke-6 yang sampaikan amanat rakyatnya: Tolak UU Cipta Kerja," ungkap Hidayat Nur Wahid.
Sebagai informasi, ada tujuh partai politik di parlemen yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Fahri: Pak Mahfud yang Terhormat, Mohon Hentikan Penangkapan Rakyat
Mereka adalah Partai Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan PAN.
Sementara itu, hanya ada dua partai politik yang menolak RUU kontroversial tersebut. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan PKS.
Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kemarahan masyarakat luas. Usai disahkan pada Senin (5/10/2020) sore, ribuan buruh di berbagai daerah langsung melakukan aksi unjuk rasa pada keesokan harinya.
Mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan UU tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.
Sejumlah kepala daerah juga ikut menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Berikut daftar kepala daerah yang mengumumkan penolakan UU Cipta Kerja:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter