Suara.com - Korea Selatan akan melonggarkan aturan jarak sosial mulai Senin (12/10), memungkinkan pembukaan kembali hiburan malam dan fasilitas olahraga, merespon sebaran kasus Covid-19 semakin menurun dalam beberapa pekan terakhir.
Menyadur Channel News Asia, infeksi harian virus corona cenderung berada di dua digit selama dua pekan terakhir, turun sebanyak 441 sejak wabah melonjak pada Agustus.
Dengan pelonggaran pembatasan ini, tempat hiburan malam seperti klub dan bar karaoke dalam dibuka kembali.
Selain itu, orang-orang dapat menonton pertandingan olahraga seperti Liga Organisasi Bisbol Korea Selatan, selama mematuhi pedoman pencegahan virus dan pembatasan.
"Kami akan menurunkan tingkat jarak sosial secara nasional tetap mempertahankan kontrol pada faktor-faktor risiko seperti industri penjualan dari pintu ke pintu," ujar Perdana Menteri Chung Sye-kyun, Minggu (11/10).
Sye-kyun menyebut mayoritas warga mulai merasa kesulitan dengan aturan jarak sosial berkepanjangan. Pihaknya juga mempertimbangkan dampak negatifnya terhadap ekonomi.
Kendati demikian, sejumlah aturan yang lebih ketat akan tetap diberlakukan di Seoul, termasuk pertemuan keagamaan dan kegiatan bisnis.
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea melaporkan 58 kasus pada Sabtu (9/10) malam, menjadikan total infeksi mencapai 24.606 dengan 432 kematian.
Dari kasus-kasus terbaru, 46 infeksi berasal dari dalam negeri, sebagian besar dari Seoul, dengan klaster-klaster terus bermunculan dari gereja-gereja, firma penjualan pintu-pintu, dan institusi medis.
Baca Juga: Videografis: Panduan Belanja Aman dan Sehat saat Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan