Suara.com - Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan bahwa Munas V AMPHURI di Kota Batu, Jawa Timur sudah sah dan sesuai ketentuan.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPHURI, Firman M. Nur menilai tidak diperlukan adanya Tim Pencari Fakta dan Pemeriksa Independen serta tidak diperlukan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Untuk itu, Dewan Pembina AMPHURI dalam surat yang ditembuskan kepada DPP AMPHURI tersebut, mengingatkan semua pihak, khususnya setiap Calon Ketua Umum yang telah mengikuti seluruh rangkaian Munas V di Batu agar mentaati Pakta Integritas Calon Ketua Umum yang telah ditandatangani, khususnya pada butir 9. Dimana poin tersebut menyebutkan: “Apabila saya tidak terpilih sebagai Ketua Umum AMPHURI, saya mendukung Ketua Umum terpilih dan tidak akan keluar dari AMPHURI, tidak membuat organisasi tandingan/serupa ataupun membuat hal yang menyebabkan perpecahan AMPHURI”.
“Diimbau kepada Dewan Kehormatan agar menjalankan kewenangannya sebagaimana telah diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) serta Kode Etik AMPHURI,” kata Firman mengutip isi surat arahan Dewan Pembina tertanggal 9 Oktober 2020, Sabtu (10/10/2020).
Firman kemudian mengajak seluruh jajaran pengurus, termasuk Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan untuk tetap mengawal hasil Munas V AMPHURI di Batu. Dimana kepengurusan baru yang terbentuk untuk melakukan pembahasan Rancangan Garis-Garis Besar Kebijakan Organisasi dan Rancangan Pokok-Pokok Program Kerja.
“Hari ini Sabtu 10 Oktober 2020, DPP AMPHURI telah menunaikan amanah tersebut dan menyepakati serta mengesahkan Garis-Garis Besar Kebijakan Organisasi dan Pokok-Pokok Program Kerja masa bakti 1442-1446H,” kata Firman.
Firman menuturkan, dalam Munas V AMPHURI di Hotel Singhasari, Kota Batu pada 18-20 September 2020, seluruh peserta Munas V telah menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan dan Dewan Pengurus. Selain itu Munas V AMPHURI juga telah membentuk Tim Formatur yang terdiri dari lima orang diantaranya Ketua Umum terpilih Firman M Nur, Ketua Dewan Penasehat terpilih Ahmad Agil Alkaff, Ketua Dewan Kehormatan terpilih Imam Bashori dan ditambah dua orang dari anggota yakni M. Azhar Ghazali dan M. Tauhid Hamdi.
“Alhamdulillah, Tim Formatur telah membentuk dan mengesahkan susunan kepengurusan AMPHURI masa bakti 1442-1446H pada 29 September 2020 lalu. Sehingga pada hari ini, Sabtu, 10 Oktober 2020 kami menggelar Rapat Paripurna untuk menyelesaikan yang belum terselesaikan di Munas V, sebagaimana yang diamanahkan kepada kami,” tegasnya.
Seperti diketahui, AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), adalah Asosiasi yang beranggotakan penyelenggara umrah (PPIU) dan Haji Khusus (PIHK), merupakan Asosiasi pertama dan terbesar yang dilahirkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2007 oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Saat ini AMPHURI memiliki anggota 454 perusahaan penyelenggara umrah dan haji dari seluruh wilayah Indonesia, dan memiliki 11 (sebelas) DPD di seluruh Indonesia dengan menerapkan managemen pelayanan berstandar internasional ISO 9001-2015.
Baca Juga: Balai Kota Batu Lockdown Sementara, Pelayanan Publik Tetap Dibuka
AMPHURI dideklarasikan pada Sabtu, 19 Sya’ban 1428H, bertepatan dengan 1 September 2007 di Hotel Manhattan, Jakarta. Artinya, hingga saat ini, AMPHURI telah berusia 12 tahun. Sebagai sebuah perkumpulan berbadan hukum yang tercatat pada Notaris Achmad Kiki Said, SH Tanggal 3 September 2007 Nomor 01, AMPHURI juga terdaftar sebagai Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan nomor register: 02008-00023, Tanggal 21 Mei 2008.
AMPHURI sebagai sebuah merek juga terdaftar di Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 31 Maret 2009 dengan Nomor IDM 000199914 dan daftar Hak Cipta AMPHURI tertanggal 11 September 2009 dengan Nomor : 043984.
Berita Terkait
-
Staycation di Batu Malang, 5 Hotel Ini Lagi Promo Cuma Ratusan Ribu
-
Balai Kota Batu Lockdown Sementara, Pelayanan Publik Tetap Dibuka
-
Puluhan ASN Terpapar Corona, Balai Kota Batu Lockdown Sementara
-
Seorang Pegawai Positif COVID-19, DPRD Kota Batu Lockdown
-
Gubernur Jatim Siap Buka Tempat Wisata dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas
-
Mengapa Pengunduran Diri Gubernur BI Diumumkan Orang Istana , Di Mana Perry Warjiyo?
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu
-
Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang
-
Drama Teach You a Lesson, Aksi Agen BPHP dalam Menumpas Kejahatan Remaja
-
Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Ajang Jember Fashion Carnaval 2026
-
Bentrok PSHT vs Ormas Maluku Satu Rasa di Surabaya, 3 Orang Terluka
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri