- BPK akan memproses etik pegawainya yang terlibat kasus suap temuan di Pemkab Muara Enim melalui Majelis Kehormatan Kode Etik.
- BPK berkomitmen mendukung KPK dengan bersikap kooperatif dalam memberikan data serta informasi terkait penyidikan kasus korupsi tersebut.
- KPK resmi menetapkan lima tersangka yang terdiri dari oknum BPK, pejabat daerah Muara Enim, serta pihak dari swasta.
Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyatakan akan memproses secara etik pegawai yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait temuan BPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangan tertulis, BPK menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung KPK dalam penanganan perkara tersebut.
“BPK berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian pernyataan BPK, Kamis (11/6/2026).
Selain itu, BPK memastikan akan menjalankan proses etik terhadap pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE).
“Sejalan dengan hal tersebut, kami akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE),” lanjut pernyataan tersebut.
BPK juga menegaskan komitmennya terhadap penguatan integritas lembaga melalui berbagai program manajemen integritas dengan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran.
“BPK secara sistematis telah melakukan berbagai program manajemen integritas dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas oleh pegawai,” tulis BPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang terdiri dari unsur pihak swasta, aparatur sipil negara BPK, serta pejabat daerah, yakni Augusz Dewanggara alias Angga, Titin Rita Lestari, Bupati Muara Enim Edison, Marketing PT Millennium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Direktur PT Millennium Solusi Abadi Fika.
Baca Juga: BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur
-
Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo