- BPK akan memproses etik pegawainya yang terlibat kasus suap temuan di Pemkab Muara Enim melalui Majelis Kehormatan Kode Etik.
- BPK berkomitmen mendukung KPK dengan bersikap kooperatif dalam memberikan data serta informasi terkait penyidikan kasus korupsi tersebut.
- KPK resmi menetapkan lima tersangka yang terdiri dari oknum BPK, pejabat daerah Muara Enim, serta pihak dari swasta.
Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyatakan akan memproses secara etik pegawai yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait temuan BPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangan tertulis, BPK menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung KPK dalam penanganan perkara tersebut.
“BPK berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian pernyataan BPK, Kamis (11/6/2026).
Selain itu, BPK memastikan akan menjalankan proses etik terhadap pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE).
“Sejalan dengan hal tersebut, kami akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE),” lanjut pernyataan tersebut.
BPK juga menegaskan komitmennya terhadap penguatan integritas lembaga melalui berbagai program manajemen integritas dengan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran.
“BPK secara sistematis telah melakukan berbagai program manajemen integritas dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas oleh pegawai,” tulis BPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang terdiri dari unsur pihak swasta, aparatur sipil negara BPK, serta pejabat daerah, yakni Augusz Dewanggara alias Angga, Titin Rita Lestari, Bupati Muara Enim Edison, Marketing PT Millennium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Direktur PT Millennium Solusi Abadi Fika.
Baca Juga: BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan