Suara.com - Sepasang suami istri yang baru saja melangsungkan pernikahan secara unik tengah menjadi perbincangan warga dunia maya. Keduanya dianggap merepresentasikan pernikahan zaman now lantaran maharnya tak lain adalah saldo GoPay sebesar Rp 10 juta.
Pemilik akun Instagram sahabat kedua mempelai bernama Lukas Octavianus Prayogi mengunggah video pernikahan zaman now ini. Namun, videonya viral dan sontak merebut banyak perhatian usai dibagikan oleh akun Instagram @lambe_turah pada Minggu (11/10/2020).
"Pernikahan zaman now nih Minceu. Maharnya saja digital. Lagian ada aja nih. Gak cuma nikahannya aja yang virtual, sampai ke maharnya juga dong," tulis @lambe_turah.
Dalam video yang diunggah, terlihat sepasang suami istri dengan setelan bewarna putih sedang melakukan akad nikah.
Suasana yang terekam dalam prosesi akad nikah tersebut cukup tenang, disertai dengan sedikit rasa tegang.
Penghulu membacakan akadnya dengan tegas, diikuti oleh mempelai pria yang lantang dan lancar mengucap sumpahnya.
"Saya terima nikahnya Linda Novianti binti Abdul Munif dengan mas kawin berupa saldo GoPay sejumlah sepuluh juta rupiah dibayar tunai," ucapnya.
Tak lama berselang, penghulu bertanya kepada para saksi. Suasana sontak riuh lantaran mereka mengucapkan, "Sah... Sah...".
Ternyata benar, sang suami memberi mahar istrinya uang dalam bentuk digital.
Baca Juga: Dari 'Sampah' Jadi Barang Mewah, Potret Suzuki Carry Rasa Toyota Alphard
Selepas keduanya sah, perekam video kemudian menghampiri mempelai wanita. Mereka tak lupur membahas mahar pernikahan.
Mempelai wanita pun menjawab pertanyaan terkait mahar yang diberikan padanya. Sampai-sampai ia menunjukkan transaksi mahar Gojeknya.
"Weh iya benar. sepuluh juta. Bagi GoPay lah," ujar perekam video dengan nada bercanda.
Video pernikahan zaman now yang dibagikan oleh @lambe_turah telah viral. Hingga artikel ini diturunkan, video tersebut telah disaksikan oleh ratusan orang dan dibanjiri banyak komentar.
"Nah betul ini. Lebih enak habisinnya. Jangan lupa, suaminya gak boleh ikut nikmatin pesanan dari GoPay-nya yah sis," kata @riatifany dengan emoji tertawa.
"Habis nikah ini Go-Food mulu ntar," balas @awanab_.
Selain itu, beberapa warganet juga membuat hipotesa atau kemungkinan pernikahan tersebut dijalankan. Mereka mengira jangan-jangan pernikahan zaman now tersebut semuanya didesain digital.
"Kondangannya juga disuruh scan GoPay jadi gak perlu amplop lagi deh," sahut @dnrzh.
Lihat videonya disini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR