Suara.com - Sebuah video yang dibuat kreator TikTok @wxlthz_ membuat gempar linimasa media sosial terlebih setelah diunggah di Instagram oleh akun @sarii2148.
Video yang berdurasi 3 menit 34 detik itu memperlihatkan isi villa Soekarno yang membuat penasaran banyak orang.
"Buat kalian yang kemaren penasaran dalamnya VILLA SOEKARNO," tulis akun @sarii2148 menjelaskan video unggahannya, Minggu (11/10/2020).
Pembuat video tersebut mengaku kalau dirinya sudah lama mengunjungi villa Soekarno tetapi baru bisa mempublikasikannya sekarang.
Dia menceritakan keberhasilannya masuk ke villa Soekarno tersebut setelah nekat memanjat kumpulan anak tangga di bagian depan bangunan tersebut.
Menurutnya, villa tersebut memang bagus dan sangat luas. Hanya saja, ia mendapati sesuatu yang janggal sesaat setelah berhasil melalui puluhan anak tangga.
"Banyak hal janggal di sini. Kalian perhatiin motor yang ada di sebelah kanan deh, di situ ada jendela, di dalamnya kayak ada orang yang merhatiin aku gitu," tulis pembuat video.
Setelah itu, @wxlthz_ merekam sudut demi sudut villa Soekarno yang nampak asri dipenuhi dengan berbagai jenis tanaman.
Lagi-lagi, saat pembuat video itu berjalan mengelilingi villa, ia kembali merasakan sesuatu yang aneh.
Baca Juga: Terungkap, Motif Pemulung Sadis Dendam Karena Pernah Ditegur Korban
"Hawanya kerasa beda, kayak adem tapi panas padahal ini masih pagi, jam 7 an," lanjutnya.
Meski merasa takut karena banyak kejanggalan, si pembuat video tetap mengeksplorasi bangunan tua yang terlihat sunyi tersebut.
"Pas aku jalan ke belakng itu juga aku ngerasa kayak ada yang ngikutin aku, bahkan aku sampai nengok ke sekeliling tapi nggak ada siapapun atau apapun," sambungnya menerangkan.
Sampai pada akhirnya setelah menaklukkan banyak hal aneh, pembuat video tersebut menyorot sebuah marmer yang terukir informasi tentang bangunan tersebut.
"Riung Gunung, dibangun di bawah pimpinan Dr.Ir.H.Soekarno. Arsitek: Soedarsono, pelaksana PT.Perbaju," demikian bunyi tulisan yang menempel di dinding tersebut.
Hingga artikel ini dibuat, video tersebut telah ditayangkan hingga 21 ribu kali dan dibanjiri ratusan komentar dari warganet.
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata Viral di Bondowoso yang Paling Hits, View Indah Cocok Buat Healing
-
Menuju 2026, Recap Berita Viral Setahun Kebelakang
-
Gabriel Magalhaes Bongkar Alasan Buat Gestur Pancing Emosi Pemain Aston Villa
-
Arsenal Patahkan Rekor Aston Villa, Mikel Arteta Sebut Pemain Sebagai Sosok Kunci
-
Penyebab Aston Villa Tumbang di Emirates: Cedera Amadou Onana Jadi Titik Balik Kemenangan Arsenal
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum