Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI kembali mengkritisi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang menurutnya sangat bermasalah. Kali ini ia menyoroti perubahan jumlah halaman UU Cipta padahal sebelumnya sudah disahkan di Sidang Paripurna DPR RI.
Tengku Zulkarnain tampak tak habis pikir kenapa hal ini bisa terjadi. Pasalnya, pihak DPR belum menjelaskan kenapa perubahan ini bisa terjadi.
"Undang-Undang Omnibus Law berubah lagi menjadi 812 halaman dari 1.035 halaman. Pihak DPR RI tidak menjelaskan kenapa bisa 'bersimsalabim'," ujar Tengku Zulkarnain, Selasa (13/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Tengku Zulkarnain menegaskan bahwa negara bukan panggung sulap. Oleh sebab itu, menurutnya DPR tidak bisa seenaknya merubah keputusan dalam waktu sekejap.
Atas terjadinya perubahan jumlah halaman UU Cipta Kerja ini, Tengku Zulkarnain pun beranggapan bahwa seharusnya draft yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) lalu pun batal.
"Negara ini bukan panggung sulap! Terus yang disahkan kemarin mestinya batal dong," tandasnya.
Sebelum ini, DPR melalui Sekretaris Jenderalnya yakni Indra Iskandar mengatakan draf final RUU Cipta Kerja yang terakhir berisi 1.035 halaman. Namun, draft tersebut belum rampung lantaran tengah difinalisasi oleh Badan Legislasi DPR untuk kemudian dikirimkan kepada Presiden Jokowi.
"Belum (dikirim ke Presiden), masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Tidak hanya jumlah halaman saja yang berubah. Dalam draft terbaru juga ada penambahan pada halaman terakhir draf RUU Cipta Kerja, dengan tercantumnya nama Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan atau Korpolkam Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Buruh Curiga Jokowi Akan Intervensi Gugatan UU Cipta Kerja ke MK
Pasalnya, nama Azis Syamsuddin belum ada pada draf tersebar di dunia maya berisi 905 halaman.
Selain itu, Indra mengatakan bahwa perubahan juga terdapat pada jenis spasi dan format huruf, serta perbaikan redaksi.
"Kemarin kan (draf RUU Cipta Kerja 905 halaman) spasinya belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan. Redaksinya, segala macam itu, yang disampaikan pak Aziz itu. Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1035 (halaman)," ujarnya.
Indra mengatakan selain itu tidak ada lagi yang berubah. Perbaikan redaksi juga hanya dilakukan pada kesalahan tipografi dan format. Adapun perubahan halaman dari 905 ke 1.035, menurut Indra, karena spasi yang terdorong-dorong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi