Suara.com - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan Sekretaris Komite Eksekutif Syahganda Nainggolan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Keduanya dioeriksa terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait itu, pihak KAMI berharap dua anggotanya tidak ditahan polisi.
Anggota Divisi Penggalangan KAMI Andrianto mengungkapkan pihaknya belum mengetahui pasti soal nasib Jumhur dan Syahganda. Namun, ia berharap agar keduanya hanya diminta untuk wajib lapor saja.
"Kalau ditahan, mereka belum 24 jam, kan. Penahanan berlaku 1x24 jam, ya kita lihat sampai nanti besok pagi kalau dia dilepas berarti memang cuman wajib lapor saja," kata Andrianto saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/10/2020).
"Harapan kami wajib lapor lah penangguhan, kan pasalnya juga kan ringan dibawah empat tahun ancamannya," tambahnya.
Andrianto yang turut mendampingi Jumhur dan Syahganda mengatakan pemeriksaan berjalan sekitar kurang lebih tiga hingga empat jam. Sebanyak 13 pertanyaan diberikan kepada dua orang tersebut hanya seputar cuitan Twitternya.
"Pertanyaannya soal yang ada di Twitternya itu loh ini maksudnya apa, mereka (polisi) punya kopiannya ya dijelaskan saja. Arahnya sih kayanya (dugaan melanggar) UU ITE," ujarnya.
Sebelumnya disampaikan, Bareskrim Polri mengakui telah meringkus tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.
Selain Jumhur, Polri bahkan menyebutkan turut mengamankan Deklator KAMI Anton Permana.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Setiyono.
Baca Juga: 8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Gatot Nurmantyo di Mana?
Awi mengatakan bahwa Jumhur diringkus di kediamannya Selasa (13/10/2020) pagi tadi.
"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada empat petinggi KAMI yang telah diamanakan oleh polisi.
Keempatnya yakni, Ketua KAMI Sumatra Utara, Khairi Amri; anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan; Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat; dan Deklator KAMI, Anton Permana.
Selain petinggi KAMI, sejumlah aktivis juga dikabarkan turut tangkap polisi.
Beberapa nama aktivis yang diduga diamanakan yakni; Aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella, penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida, dan Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah.
Tag
Berita Terkait
-
8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Gatot Nurmantyo di Mana?
-
KAMI Bakal Dampingi Pemeriksaan Anggotanya Yang Ditangkap di Mabes Polri
-
Oposisi dan KAMI Ditangkapi, Aktivis 98 Bandung: Demokrasi Semakin Mundur
-
Tokoh KAMI Ditangkapi, Natalius Meradang
-
Profil Syahganda Nainggolan, Sekretaris Eksekutif KAMI Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau