Suara.com - Mantan komisioner Komnas Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengkritik pemerintah menyusul penangkapan terhadap sejumlah deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.
"Pemerintah tidak boleh melarang hak-hak fundamental; kebebasan berpikir, berperasaan dan berpendapat. Jika hak-hak elementer saja dilarang negara maka negara sudah lakukan tindakan kriminal terhadap demokrasi dan negara semakin destruktif terhadap hak hidup rakyatnya," kata Natalius.
Tokoh KAMI ditangkap dalam waktu yang berdekatan. Anton Permana ditangkap kemarin, sedangkan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat diamankan hari ini. Empat tokoh KAMI lainnya diamankan di Medan, Sumatera Utara.
Belum diketahui apa alasan penangkapan terhadap Jumhur dan Anton. Sementara Syahganda diamankan dengan tuduhan menyebarkan hoaks seputar Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut analisa Natalius yang disampaikan melalui media sosial, kekuatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
"Seberapa besar power Jokowi di 2024? Analisa saya. Jokowi berakhir 20 Oktober 2024. 1,5 tahun sebelumnya 2023 pengusaha akan tinggalkan Jokowi, disusul pendukung, tokoh dan partai politik. Awal 2024 ASN, TNI dan Polri netral. Perlukah percaya janji-janji politik orang yang tidak punya power? Mikir," kata Natalius.
Penangkapan terhadap tokoh KAMI oleh aparat sangat mengecewakan bagi Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.
"Tentunya kami prihatin atas penangkapan pejuang perubahan dan jelas ini adalah pengkriminalisasikan lagi terjadi kepada aktivis yang hanya berseberangan dengan penguasa," kata Novel kepada Suara.com.
Novel mengatakan seharusnya permasalahan beda pemahaman harus diselesaikan dengan dialog terbuka sehingga semua pihak menjadi tahu titik-titik perbedaannya.
Baca Juga: Dituduh Pemecah Belah, KAMI Riau: Atau Kelompok Lain yang Bayaran?
"Bukan main tangkap begitu karena menyampaikan pendapat adalah sah dan dilindungi oleh UUD 45 Pasal 28 dan dilindungi oleh HAM internasional," kata Novel.
Penangkapan terhadap sejumlah tokoh KAMI merupakan rangkaian dari protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).
"Jangan sampai perang argumentasi mengenai drat UU OBL (omnibus law) yang belum final, bahkan diduga masih sebagian kertas kosong menjerat seseorang karena mencoba mengkritisinya dan seharusnya UU OBL memang dicabut karena sudah terlalu membuat gaduh sampai jatuh korban dari mahasiswa dan pelajar," kata Novel.
Berita Terkait
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
Disorot Imbas Bencana Sumatera, PT Toba Pulp Lestari Konflik dengan Masyarakat
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
MenHAM Pigai Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Ada Kaitan Bullying?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku