Suara.com - Mantan komisioner Komnas Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengkritik pemerintah menyusul penangkapan terhadap sejumlah deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.
"Pemerintah tidak boleh melarang hak-hak fundamental; kebebasan berpikir, berperasaan dan berpendapat. Jika hak-hak elementer saja dilarang negara maka negara sudah lakukan tindakan kriminal terhadap demokrasi dan negara semakin destruktif terhadap hak hidup rakyatnya," kata Natalius.
Tokoh KAMI ditangkap dalam waktu yang berdekatan. Anton Permana ditangkap kemarin, sedangkan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat diamankan hari ini. Empat tokoh KAMI lainnya diamankan di Medan, Sumatera Utara.
Belum diketahui apa alasan penangkapan terhadap Jumhur dan Anton. Sementara Syahganda diamankan dengan tuduhan menyebarkan hoaks seputar Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut analisa Natalius yang disampaikan melalui media sosial, kekuatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
"Seberapa besar power Jokowi di 2024? Analisa saya. Jokowi berakhir 20 Oktober 2024. 1,5 tahun sebelumnya 2023 pengusaha akan tinggalkan Jokowi, disusul pendukung, tokoh dan partai politik. Awal 2024 ASN, TNI dan Polri netral. Perlukah percaya janji-janji politik orang yang tidak punya power? Mikir," kata Natalius.
Penangkapan terhadap tokoh KAMI oleh aparat sangat mengecewakan bagi Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.
"Tentunya kami prihatin atas penangkapan pejuang perubahan dan jelas ini adalah pengkriminalisasikan lagi terjadi kepada aktivis yang hanya berseberangan dengan penguasa," kata Novel kepada Suara.com.
Novel mengatakan seharusnya permasalahan beda pemahaman harus diselesaikan dengan dialog terbuka sehingga semua pihak menjadi tahu titik-titik perbedaannya.
Baca Juga: Dituduh Pemecah Belah, KAMI Riau: Atau Kelompok Lain yang Bayaran?
"Bukan main tangkap begitu karena menyampaikan pendapat adalah sah dan dilindungi oleh UUD 45 Pasal 28 dan dilindungi oleh HAM internasional," kata Novel.
Penangkapan terhadap sejumlah tokoh KAMI merupakan rangkaian dari protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).
"Jangan sampai perang argumentasi mengenai drat UU OBL (omnibus law) yang belum final, bahkan diduga masih sebagian kertas kosong menjerat seseorang karena mencoba mengkritisinya dan seharusnya UU OBL memang dicabut karena sudah terlalu membuat gaduh sampai jatuh korban dari mahasiswa dan pelajar," kata Novel.
Berita Terkait
-
MenHAM Pigai Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Ada Kaitan Bullying?
-
Desak DPR, Pigai Ingin Korupsi Diakui Sebagai Pelanggaran HAM
-
Menteri Pigai Usulkan Aturan Jadikan Indonesia Negara Pertama yang Anggap Korupsi Pelanggaran HAM
-
Masuk Daftar Menteri Berkinerja Buruk, Natalius Pigai Sebut Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Survei Kabinet Prabowo: Amran-Purbaya Meroket, Bahlil dan Natalius Pigai Paling Buncit
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN
-
Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi
-
Duka dari Bangkok: Ratu Sirikit, Ibunda Raja Thailand, Wafat di Usia 93 Tahun
-
Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!