Suara.com - Palang Merah Indonesia atau PMI DKI Jakarta memastikan persediaan kebutuhan darah bagi masyarakat dalam empat hari ke depan masih tersedia dengan cukup di tengah pandemi Covid-19.
"Kami pastikan stok untuk empat hari ke depan aman," kata Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
PMI DKI Jakarta menggelar donor darah bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat atau FKDM Kota Jakarta Barat guna menjaga persediaan darah.
Rustam menuturkan PMI DKI Jakarta memastikan 1.000 kantong per hari tersedia untuk kebutuhan masyarakat.
Rustam menambahkan kebutuhan masyarakat terhadap darah selama pandemi COVID-19 tidak berkurang sehingga ketersediaan darah harus terjamin.
Namun, Rustam mengaku jumlah pendonor selama pandemi COVID-19 berkurang karena pembatasan kegiatan sesuai dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Biasanya pendonor transfusi darah langsung ke Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta, Jalan Kramat Raya, namun saat pandemi berkurang," ujar Rustam.
Guna menjaga stok darah, petugas PMI DKI Jakarta proaktif mendatangi masyarakat langsung menggelar donor darah.
Rustam memastikan kegiatan donor darah menerapkan protokol kesehatan, seperti mengukur suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak untuk tempat tidur donor dan pemberian masker medis.
Baca Juga: Kisah Pejuang Nafkah, Nur Rofiq Si Penjaga Pertashop
Sementara itu, petugas donor darah dari PMI juga menjalani tes usap atau swab secara berkala, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. (Antara)
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak