Suara.com - Sebanyak 3.517 jurnalis dari seluruh Indonesia dinyatakan lolos dalam program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku. Mereka akan menjadi agen perubahan perilaku untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku diselenggarakan oleh Dewan Pers dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, animo jurnalis mengikuti program tersebut terbilang sangat tinggi.
Sejak pendaftaran dibuka pada 3 Oktober 2020, tercatat pendaftar sudah mencapai 4.963 jurnalis.
"Sampai pendaftaran gelombang pertama ditutup pada 11 Oktober peminat masih bertambah," kata Agus dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Tingginya animo jurnalis tersebut membuat tim panitia memutuskan untuk membuka pendaftaran gelombang kedua.
Pendaftaran Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku gelombang kedua akan dibuka mulai Rabu, 14 Oktober 2020 hingga Minggu, 18 Oktober mendatang.
Dari total 4.963 jurnalis yang mendaftar, tim melakukan verifikasi dan seleksi hingga ditentukan 3.517 peserta yang lolos.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Hery Trianto mengatakan, pendaftaran program tersebut masih terbuka bagi jurnalis di 24 provinsi, termasuk DKI Jakarta.
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Masih Butuh 2.283 Jurnalis untuk Program Ini
Bagi jurnalis yang berminat untuk mengikuti program tersebut dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman https://www.ubahlaku.id.
"Mekanismenya simpel, bila persyaratan lengkap hanya perlu waktu sekitar lima menit untuk mendaftar," ungkapnya.
Pada gelombang kedua, masih tersedia kuota peserta sebanyak 2.283 peserta semua plafform media baik cetak, online, televisi, dan radio.
"Dari pengalaman gelombang pertama, jurnalis radio paling sedikit yang mendaftar, jadi kesempatan mereka masih terbuka lebar. Namun, untuk platform juga masih terbuka kesempatan," ungkapnya.
Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku merupakan program yang bertujuan untuk: pertama, Pertama, menggalakkan pemberitaan pers berperspektif perubahan perilaku guna pencegahan penularan Covid-19.
Kedua, memperkaya konten berita media yang menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
Ketiga, melibatkan wartawan sebagai agen perubahan perilaku melalui peningkatan peran pers sebagai institusi dengan fungsi edukasi publik dalam menghadapi bencana nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!
-
Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan