Suara.com - Sebanyak 3.517 jurnalis dari seluruh Indonesia dinyatakan lolos dalam program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku. Mereka akan menjadi agen perubahan perilaku untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku diselenggarakan oleh Dewan Pers dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, animo jurnalis mengikuti program tersebut terbilang sangat tinggi.
Sejak pendaftaran dibuka pada 3 Oktober 2020, tercatat pendaftar sudah mencapai 4.963 jurnalis.
"Sampai pendaftaran gelombang pertama ditutup pada 11 Oktober peminat masih bertambah," kata Agus dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Tingginya animo jurnalis tersebut membuat tim panitia memutuskan untuk membuka pendaftaran gelombang kedua.
Pendaftaran Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku gelombang kedua akan dibuka mulai Rabu, 14 Oktober 2020 hingga Minggu, 18 Oktober mendatang.
Dari total 4.963 jurnalis yang mendaftar, tim melakukan verifikasi dan seleksi hingga ditentukan 3.517 peserta yang lolos.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Hery Trianto mengatakan, pendaftaran program tersebut masih terbuka bagi jurnalis di 24 provinsi, termasuk DKI Jakarta.
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Masih Butuh 2.283 Jurnalis untuk Program Ini
Bagi jurnalis yang berminat untuk mengikuti program tersebut dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman https://www.ubahlaku.id.
"Mekanismenya simpel, bila persyaratan lengkap hanya perlu waktu sekitar lima menit untuk mendaftar," ungkapnya.
Pada gelombang kedua, masih tersedia kuota peserta sebanyak 2.283 peserta semua plafform media baik cetak, online, televisi, dan radio.
"Dari pengalaman gelombang pertama, jurnalis radio paling sedikit yang mendaftar, jadi kesempatan mereka masih terbuka lebar. Namun, untuk platform juga masih terbuka kesempatan," ungkapnya.
Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku merupakan program yang bertujuan untuk: pertama, Pertama, menggalakkan pemberitaan pers berperspektif perubahan perilaku guna pencegahan penularan Covid-19.
Kedua, memperkaya konten berita media yang menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun