Suara.com - Sebanyak 3.517 jurnalis dari seluruh Indonesia dinyatakan lolos dalam program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku. Mereka akan menjadi agen perubahan perilaku untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku diselenggarakan oleh Dewan Pers dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, animo jurnalis mengikuti program tersebut terbilang sangat tinggi.
Sejak pendaftaran dibuka pada 3 Oktober 2020, tercatat pendaftar sudah mencapai 4.963 jurnalis.
"Sampai pendaftaran gelombang pertama ditutup pada 11 Oktober peminat masih bertambah," kata Agus dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Tingginya animo jurnalis tersebut membuat tim panitia memutuskan untuk membuka pendaftaran gelombang kedua.
Pendaftaran Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku gelombang kedua akan dibuka mulai Rabu, 14 Oktober 2020 hingga Minggu, 18 Oktober mendatang.
Dari total 4.963 jurnalis yang mendaftar, tim melakukan verifikasi dan seleksi hingga ditentukan 3.517 peserta yang lolos.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Hery Trianto mengatakan, pendaftaran program tersebut masih terbuka bagi jurnalis di 24 provinsi, termasuk DKI Jakarta.
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Masih Butuh 2.283 Jurnalis untuk Program Ini
Bagi jurnalis yang berminat untuk mengikuti program tersebut dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman https://www.ubahlaku.id.
"Mekanismenya simpel, bila persyaratan lengkap hanya perlu waktu sekitar lima menit untuk mendaftar," ungkapnya.
Pada gelombang kedua, masih tersedia kuota peserta sebanyak 2.283 peserta semua plafform media baik cetak, online, televisi, dan radio.
"Dari pengalaman gelombang pertama, jurnalis radio paling sedikit yang mendaftar, jadi kesempatan mereka masih terbuka lebar. Namun, untuk platform juga masih terbuka kesempatan," ungkapnya.
Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku merupakan program yang bertujuan untuk: pertama, Pertama, menggalakkan pemberitaan pers berperspektif perubahan perilaku guna pencegahan penularan Covid-19.
Kedua, memperkaya konten berita media yang menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
Ketiga, melibatkan wartawan sebagai agen perubahan perilaku melalui peningkatan peran pers sebagai institusi dengan fungsi edukasi publik dalam menghadapi bencana nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi