Suara.com - Seorang wanita di Singapura menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya yang berlangsung selama lebih dari 20 tahun.
Menyadur The New Paper, Kamis (15/10/2020) kasus tersebut terungkap setelah seorang wanita melaporkan kejadian yang menimpanya sejak usia 7 tahun ke Hakim Distrik Jasvender Kaur, Rabu (14/10).
Insiden tersebut bermula ketika korban pindah ke sebuah perumahan pada tahun 1990 ketika dia baru berusia tiga tahun bersama keluarga dan ayah tirinya, sekitar setahun setelah ayah kandungnya meninggal.
Ketika korban berusia tujuh tahun, ayah tirinya mulai melecehkannya secara seksual yang berlangsung selama lebih dari 20 tahun sampai akhirnya korban berani melaporkannya ke polisi.
Pada hari Senin, tersangka yang bekerja sebagai sopir bus, mengaku bersalah atas lima dakwaan penganiayaan. Tujuh dakwaan pelecehan lainnya dan dua dakwaan di bawah Films Act juga dipertimbangkan.
Tersangka tidak bisa disebutkan namanya untuk melindungi identitas korban.
Dalam pengajuannya kepada Hakim Distrik Jasvender Kaur kemarin, Wakil Jaksa Penuntut Umum Sruthi Boppana menggambarkan bagaimana wanita itu bergumul dengan perasaan sedih saat menanggung pelecehan seksual seorang diri karena dia tidak yakin harus meminta bantuan kepada siapa dan takut membebani ibunya.
"Insiden ini akan ada dalam diri saya selamanya," kata wanita dalam sebuah pernyataan dikutip dari The New Paper.
"Saya hanya menunggu untuk mati agar saya dapat melarikan diri dari masa lalu dan memulai kembali hidup saya, melupakan semua kenangan kotor itu." sambungnya.
Baca Juga: Berlangsung 20 Tahun, Kasus Pelecehan Ayah ke Anak Tiri Akhirnya Terbongkar
Mengingat fakta kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya,
DPP Boppana mengatakan bahwa kasus seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya dan mengusulkan hukuman penjara maksimal 10 tahun, ditambah lagi 71/2 tahun sebagai pengganti cambuk. Tersangka tidak dapat dicambuk karena usianya di atas 50 tahun.
"Ini adalah kasus pelecehan seksual terburuk yang muncul di pengadilan hingga saat ini, baik berdasarkan durasi pelanggaran dan sifat dari tindakan yang melanggar," ujar DPP Boppana.
Pria itu menyewa kamar bersama keluarga korban pada 1990 sebelum menikah dengan ibunya pada 1999.
Korban dan adik laki-lakinya memiliki kamar tidur sendiri-sendiri, dan ibunya sering tidur di kamar tidur di sisi lain dari flat. Kamar tidur utama berada di sebelahnya sehingga pria itu bisa masuk ke kamarnya tanpa terlihat.
Salah satu pelanggaran terjadi pada tahun 1999 ketika dia berada di kelas 6 SD dan membutuhkan bantuan untuk memasukkan supositoria untuk sembelit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis