Karena ibunya tidak ada, korban bertanya kepada ayah tirinya yang kemudian mengambil kesempatan untuk menganiaya dan menelanjangi korban.
Kemudian di tahun 2003, pria itu berbaring di atas korban dan melakukan gerakan. Ketika korban sadar, ia langsung mendorong pria itu karena takut akan memperkosanya.
Pelecahan yang berkelanjutan
Pelecehan terus berlanjut dan pada tahun 2013, dia menceritakan kepada adik laki-lakinya, yang menyarankan agar ia mengunci pintu kamarnya.
Pria itu masih masuk karena kunci pintunya rusak. Ketika kunci diganti pada akhir 2016, pelecehan berhenti untuk sementara waktu.
Pada 21 Februari 2017, pria itu menggunakan kunci cadangan untuk memasuki kamarnya saat mereka sendirian di dalam flat.
Korban mengalami penganiayaan selama hampir 40 menit, dan kemudian korban mengirim sms kepada saudara laki-lakinya yang mengatakan bahwa dia takut dan ingin mati.
Pria itu berhenti menganiayanya setelah temannya, yang juga dia kirimi SMS, memanggilnya. Korban menghabiskan malam di tempat temannya dan membuat laporan polisi dua hari kemudian.
Sebuah laporan kejiwaan mengungkapkan korban memiliki gejala gangguan stres pascatrauma dan depresi.
Baca Juga: Berlangsung 20 Tahun, Kasus Pelecehan Ayah ke Anak Tiri Akhirnya Terbongkar
DPP Boppana mengatakan korban khawatir tidak ada yang percaya dia atau ibunya akan menyalahkannya, dan mengira satu-satunya jalan keluarnya adalah bunuh diri.
Dia mengalami mimpi buruk yang terus-menerus, bangun karena takut ayah tirinya menyentuhnya, dan masih menghindari hubungan dengan pria lain.
"Korban tidak akan pernah bisa mendapatkan kembali masa kanak-kanaknya yang hilang atau kepolosan terdakwa yang telah begitu najis, juga tidak akan terbebas dari luka emosional dan psikologis yang bertahan lama," kata DPP Boppana.
Sebagai upaya mitigasi, pengacara pria itu, Wee Hong Shern, mengutip pengakuan kliennya dan mengatakan bahwa pelanggaran itu adalah satu-satunya kesalahannya.
Menjalani penjara enam tahun dan 10 bulan, dia mengatakan pria itu juga menjadi korban pelecehan seksual ketika dia masih muda.
Hakim Kaur menunda keputusannya tentang hukuman untuk pria tersevyr. Kasus ini ditunda hingga 1 Desember.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR