Karena ibunya tidak ada, korban bertanya kepada ayah tirinya yang kemudian mengambil kesempatan untuk menganiaya dan menelanjangi korban.
Kemudian di tahun 2003, pria itu berbaring di atas korban dan melakukan gerakan. Ketika korban sadar, ia langsung mendorong pria itu karena takut akan memperkosanya.
Pelecahan yang berkelanjutan
Pelecehan terus berlanjut dan pada tahun 2013, dia menceritakan kepada adik laki-lakinya, yang menyarankan agar ia mengunci pintu kamarnya.
Pria itu masih masuk karena kunci pintunya rusak. Ketika kunci diganti pada akhir 2016, pelecehan berhenti untuk sementara waktu.
Pada 21 Februari 2017, pria itu menggunakan kunci cadangan untuk memasuki kamarnya saat mereka sendirian di dalam flat.
Korban mengalami penganiayaan selama hampir 40 menit, dan kemudian korban mengirim sms kepada saudara laki-lakinya yang mengatakan bahwa dia takut dan ingin mati.
Pria itu berhenti menganiayanya setelah temannya, yang juga dia kirimi SMS, memanggilnya. Korban menghabiskan malam di tempat temannya dan membuat laporan polisi dua hari kemudian.
Sebuah laporan kejiwaan mengungkapkan korban memiliki gejala gangguan stres pascatrauma dan depresi.
Baca Juga: Berlangsung 20 Tahun, Kasus Pelecehan Ayah ke Anak Tiri Akhirnya Terbongkar
DPP Boppana mengatakan korban khawatir tidak ada yang percaya dia atau ibunya akan menyalahkannya, dan mengira satu-satunya jalan keluarnya adalah bunuh diri.
Dia mengalami mimpi buruk yang terus-menerus, bangun karena takut ayah tirinya menyentuhnya, dan masih menghindari hubungan dengan pria lain.
"Korban tidak akan pernah bisa mendapatkan kembali masa kanak-kanaknya yang hilang atau kepolosan terdakwa yang telah begitu najis, juga tidak akan terbebas dari luka emosional dan psikologis yang bertahan lama," kata DPP Boppana.
Sebagai upaya mitigasi, pengacara pria itu, Wee Hong Shern, mengutip pengakuan kliennya dan mengatakan bahwa pelanggaran itu adalah satu-satunya kesalahannya.
Menjalani penjara enam tahun dan 10 bulan, dia mengatakan pria itu juga menjadi korban pelecehan seksual ketika dia masih muda.
Hakim Kaur menunda keputusannya tentang hukuman untuk pria tersevyr. Kasus ini ditunda hingga 1 Desember.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan