Karena ibunya tidak ada, korban bertanya kepada ayah tirinya yang kemudian mengambil kesempatan untuk menganiaya dan menelanjangi korban.
Kemudian di tahun 2003, pria itu berbaring di atas korban dan melakukan gerakan. Ketika korban sadar, ia langsung mendorong pria itu karena takut akan memperkosanya.
Pelecahan yang berkelanjutan
Pelecehan terus berlanjut dan pada tahun 2013, dia menceritakan kepada adik laki-lakinya, yang menyarankan agar ia mengunci pintu kamarnya.
Pria itu masih masuk karena kunci pintunya rusak. Ketika kunci diganti pada akhir 2016, pelecehan berhenti untuk sementara waktu.
Pada 21 Februari 2017, pria itu menggunakan kunci cadangan untuk memasuki kamarnya saat mereka sendirian di dalam flat.
Korban mengalami penganiayaan selama hampir 40 menit, dan kemudian korban mengirim sms kepada saudara laki-lakinya yang mengatakan bahwa dia takut dan ingin mati.
Pria itu berhenti menganiayanya setelah temannya, yang juga dia kirimi SMS, memanggilnya. Korban menghabiskan malam di tempat temannya dan membuat laporan polisi dua hari kemudian.
Sebuah laporan kejiwaan mengungkapkan korban memiliki gejala gangguan stres pascatrauma dan depresi.
Baca Juga: Berlangsung 20 Tahun, Kasus Pelecehan Ayah ke Anak Tiri Akhirnya Terbongkar
DPP Boppana mengatakan korban khawatir tidak ada yang percaya dia atau ibunya akan menyalahkannya, dan mengira satu-satunya jalan keluarnya adalah bunuh diri.
Dia mengalami mimpi buruk yang terus-menerus, bangun karena takut ayah tirinya menyentuhnya, dan masih menghindari hubungan dengan pria lain.
"Korban tidak akan pernah bisa mendapatkan kembali masa kanak-kanaknya yang hilang atau kepolosan terdakwa yang telah begitu najis, juga tidak akan terbebas dari luka emosional dan psikologis yang bertahan lama," kata DPP Boppana.
Sebagai upaya mitigasi, pengacara pria itu, Wee Hong Shern, mengutip pengakuan kliennya dan mengatakan bahwa pelanggaran itu adalah satu-satunya kesalahannya.
Menjalani penjara enam tahun dan 10 bulan, dia mengatakan pria itu juga menjadi korban pelecehan seksual ketika dia masih muda.
Hakim Kaur menunda keputusannya tentang hukuman untuk pria tersevyr. Kasus ini ditunda hingga 1 Desember.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?