Suara.com - Kasus pelecehan seorang ayah terhadap anak tirinya di Singapura akhirnya terbongkar. Praktik bejat itu ternyata telah dilakukan tersangka selama lebih dari 20 tahun.
Menyadur Channel News Asia (CNA), Rabu (14/10/2020), pelecehan yang telah berlangsung sejak putri tirinya berusia 7 tahun itu terungkap setelah korban melapor ke polisi.
Pengadilan memaparkan bahwa korban selama ini bungkam terhadap pelecehan yang menimpanya lantaran takut ibu dan keluarganya tidak dapat suplai finansial dari tersangka.
"Dia telah pasrah pada kesulitannya dan percaya satu-satunya jalan keluarnya adalah mengakhiri hidupnya atau menunggu sampai dia berusia 35 tahun untuk pindah ke flatnya sendiri," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Sruthi Boppana.
Sebelum melapor ke pihak berwenang, korban dilaporkan telah berusaha untuk lepas dari tindakan bejat sang ayah tiri sejak 2013 silam.
Saat itu, dia memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut kepada saudara laki-lakinya. Sang kakak menyarankan agar korban mengunci pintu kamar saat tidur.
Frekuensi pelecehan seksual dari sang ayah tiri sempat menurun saat korban mempraktikan untuk mengunci kamarnya setiap kali dia berada di dalam rumah.
Namun, ayah tirinya kadang-kadang masih bisa masuk ke kamar tidur dengan mendobrak pintu hingga kuncinya rusak.
Saat kunci diganti, korban menyimpan kunci tersebut, namun ia tidak tahu bahwa ayah tirinya memiliki kunci cadangan.
Baca Juga: Beraninya! Wakapolres Lecehkan Istri Siri Polisi saat Bikin SIM
Pada Februari 2017, ibu korban dirawat di rumah sakit karena terkena batu empedu dan korban pulang bersama ayah tirinya.
Dia pergi ke kamar tidurnya dan mengunci pintu, tetapi pria itu mencoba masuk ke kamarnya dengan kuncinya sendiri malam itu.
Tersangka tetap melakukan pelecehan seksual meski korban telah menolak. Sang ayah tiri justru berkata dia hanya ingin "menyentuh sedikit'.
Atas dorongan saudara laki-lakinya, korban kemudian pergi ke rumah teman perempuannya, bermalam, dan curhat terkait masalah tersebut.
Dari percakapan dengan teman perempuannya lah korban memiliki keberanian untuk melaporkan pelecehan seksual itu ke polisi.
Departemen Kedokteran Psikologi Rumah Sakit Umum Chang megatakan bahwa prilaku bejat dan kenangan buruk yang tertanam di memori sedari kecil membuat korban mengalami depresi.
Berita Terkait
-
Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Wakapolres Takalar: Saya Korban
-
Akhirnya 2 Pelabuhan Internasional Batam Layani Perjalanan ke Singapura
-
Terekam Kamera, Siswa Laki-laki Tampar dan Hina Ibunya Berulang Kali
-
Kronologis Istri Siri Polisi Dilecehkan di Ruangan Kerja Wakapolres
-
Ingin Hilangkan Foto Anak Tirinya, Ibu Ini Malah Kena Hujat Warganet
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar