Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberi catatan apapun ke dalam SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) bagi pelajar yang ditangkap saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh.
"SKCK itu tidak ada hubungannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Yusri menjelaskan catatan yang akan disertakan ke dalam SKCK harus berdasarkan vonis pengadilan atas tindak kejahatan yang dilakukan seseorang.
Sedangkan seluruh pelajar yang pernah diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam ricuh unjuk rasa beberapa waktu lalu hanya diminta membuat surat pernyataan dan harus dijemput orang tuanya.
"Kecuali dia yang memang divonis, mereka yang melakukan kejahatan nanti akan tercatat di SKCK itu, tapi ini kan belum," tambahnya.
Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres di wilayah hukumnnya mengamankan sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020.
Kemudian saat petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut, diketahui bahwa sekitar 80 persen dari 1.377 orang diamankan pihak kepolisian masih berstatus pelajar. Sebanyak lima orang yang diamankan tersebut bahkan diketahui sebagai pelajar SD.
Polisi kemudian memulangkan pemuda dan pelajar yang diamankan dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Selasa, namun mewajibkan orang tua untuk datang menjemput anaknya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Antara)
Baca Juga: Kronologi Pembubaran Aksi di Banyumas, 5 Pelajar Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Kronologi Pembubaran Aksi di Banyumas, 5 Pelajar Ditangkap Polisi
-
Pelajar Ikut Demo Akan Dipersulit Bikin SKCK?, Polda Metro Jaya: Belum
-
Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Banyumas Ricuh, Polisi Pukul Mundur Demonstran
-
Satu dari 1.377 Pendemo UU Cipta Kerja Ditahan, Bawa Katapel
-
Polisi Tolak Penangguhan Mahasiswi Pembawa Keranda Mayat Gambar Puan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama