Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tidak ada hubunganya antara massa pelajar yang ditangkap karena ikut aksi unjuk rasa dengan pencatatan dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Yusri mengatkan pelajar yang terjaring dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja hanya sebatas membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Oh tidak bisa, sekarang semua pelajar yang kita amankan ini kan kita buat pernyataan. Pernyataan dengan perjanjian tidak mengulangi lagi," kata Yusri saat kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Yusri berpendapat, pencatatan pada SKCK dapat dilakukan jika ada dari mereka yang melanggar ketentuan hukum. Dia menyebut, pihaknya tidak bakal mempesulit para pelajar yang tertangkap saat ikut unjuk rasa saat membuat SKCK.
"Kalau SKCK itu tidak ada hubungannya, kecuali dia yang memang divonis mereka yang melakukan pembunuhan nanti akan tercatat di SKCK itu, tapi inikan belum," jelasnya.
Untuk itu, Yusri menegaskan jika pembuatan SKCK bakal dipersulit adalah informasi yang keliru. Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara pembuatan SKCK dengan aksi unjuk rasa.
"Makannya jangan dikaitkan dulu dengan itu, salah itu. Kecuali sudah dipidana seperti resedivis itu baru. Tapi kalau ini jangan dikaitan dengan itu," tutup dia.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota membuat pernyataan akan mempersulit pelajar atau anak STM yang ingin bikin SKCK jika mereka ketahuan ikut demo UU Cipta Kerja. SKCK ini dipergunakan untuk melamar pekerjaan.
Nama-nama anak STM yang rusuh demo UU Cipta Kerja akan tercatat rekam jejaknya.
Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Banyumas Ricuh, Polisi Pukul Mundur Demonstran
Berita Terkait
-
Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Banyumas Ricuh, Polisi Pukul Mundur Demonstran
-
Satu dari 1.377 Pendemo UU Cipta Kerja Ditahan, Bawa Katapel
-
Polisi Tolak Penangguhan Mahasiswi Pembawa Keranda Mayat Gambar Puan
-
Persulit SKCK Pelajar yang Ikut Demo, Polisi Dinilai Ancaman bagi Demokrasi
-
Aksi Tolak Intimidasi Kepada Wartawan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan