Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tidak ada hubunganya antara massa pelajar yang ditangkap karena ikut aksi unjuk rasa dengan pencatatan dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Yusri mengatkan pelajar yang terjaring dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja hanya sebatas membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Oh tidak bisa, sekarang semua pelajar yang kita amankan ini kan kita buat pernyataan. Pernyataan dengan perjanjian tidak mengulangi lagi," kata Yusri saat kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Yusri berpendapat, pencatatan pada SKCK dapat dilakukan jika ada dari mereka yang melanggar ketentuan hukum. Dia menyebut, pihaknya tidak bakal mempesulit para pelajar yang tertangkap saat ikut unjuk rasa saat membuat SKCK.
"Kalau SKCK itu tidak ada hubungannya, kecuali dia yang memang divonis mereka yang melakukan pembunuhan nanti akan tercatat di SKCK itu, tapi inikan belum," jelasnya.
Untuk itu, Yusri menegaskan jika pembuatan SKCK bakal dipersulit adalah informasi yang keliru. Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara pembuatan SKCK dengan aksi unjuk rasa.
"Makannya jangan dikaitkan dulu dengan itu, salah itu. Kecuali sudah dipidana seperti resedivis itu baru. Tapi kalau ini jangan dikaitan dengan itu," tutup dia.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota membuat pernyataan akan mempersulit pelajar atau anak STM yang ingin bikin SKCK jika mereka ketahuan ikut demo UU Cipta Kerja. SKCK ini dipergunakan untuk melamar pekerjaan.
Nama-nama anak STM yang rusuh demo UU Cipta Kerja akan tercatat rekam jejaknya.
Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Banyumas Ricuh, Polisi Pukul Mundur Demonstran
Berita Terkait
-
Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Banyumas Ricuh, Polisi Pukul Mundur Demonstran
-
Satu dari 1.377 Pendemo UU Cipta Kerja Ditahan, Bawa Katapel
-
Polisi Tolak Penangguhan Mahasiswi Pembawa Keranda Mayat Gambar Puan
-
Persulit SKCK Pelajar yang Ikut Demo, Polisi Dinilai Ancaman bagi Demokrasi
-
Aksi Tolak Intimidasi Kepada Wartawan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?