Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon turut berkomentar soal ditangkapnya para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Ia membandingkan cara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda kala memperlakukan para tahanan politik.
Fadli berpendapat bahwa para penjajah Belanda lebih manusiawi dalam memperlakukan para tahanan politik ketka menahan Bung Karno, Bung Hatta dan Sutan Sjahrir.
"Dulu kolonialis Belanda jauh lebih sopan dan manusiawi memperlakukan tahanan politik. Lihat Bung Karno di Ende, Bengkulu, dan Bangka. Bung Hatta dan Syahrir memang lebih berat di Digul. Di Bandanaitra lebih longgal. Mereka masih diperlakukan manusiawi bahkan diberi gaji bulanan," cuit Fadli Zon, Jumat (16/10/2020).
Komentar Fadli ini menanggapi perlakuan yang diterima para aktivis KAMI yang diborgol kala Bareskrim Polri menggelar jumpa pers. Ia membalas cuitan Don Adam yang menyebut bahwa perlakuan terhadap para tahanan aktivis KAMI bak menangkap penjahat dan kriminal.
Sebelumnya, Gde Siriana yang juga merupakan aktivis KAMI menganggap bahwa pemborgolan terhadap Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana adalah sebuah penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi.
Siriana juga mengunggah foto ketika para petinggi KAMI ditunjukkan di hadapan media kala Bareskrim menggelar jumpa pers.
"Ini penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi. Aktivis politik diperlakukan bak kriminal & koruptor dengan tangan diborgol. Bukan seperti ini cara menghadapi perbedaan pendapat," tulis Siriana lewat Twitter-nya, Kamis (15/10/2020).
Penangkapan aktivis dan petinggi KAMI
Baca Juga: Aktivis KAMI Ditangkap, Rizal Ramli: Pakai Borgol-borgol Segala, Norak Ah
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap delapan anggota dan petinggi KAMI. Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.
Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.
Bareskrim Polri mengungkap peran Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Anton Permana, yang ditangkap atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan terhadap demostran menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan, penetapan status tersangka, hingga berujung penahanan terhadap Anton berkaitan dengan beberapa pernyataannya di media sosial Facebook dan YouTube. Argo mengungkapkan, salah satu pernyataan Anton yakni menyebut NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia.
"Dia sampaikan di Facebook dan YouTube banyak sekali, misalnya multifungsi Polri melebihi dwifungsi ABRI. NKRI jadi Negara Kepolisian Republik Indonesia," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Selain itu, Argo mengungkapkan bahwa melalui media sosial Anton juga berujar bahwa Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja sebagai bukti negara telah dijajah dan dikuasai oleh cukong.
"Dan juga negara tak kuasa lindungi rakyatnya, negara dikuasai cukong, VOC gaya baru," beber Argo.
Argo lantas merincikan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dari tangan Anton. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya; flashdisk, handphone, laptop, dan dokumen-dokumen hasil tangkapan layar atau screen capture.
Berita Terkait
-
Aktivis KAMI Ditangkap, Rizal Ramli: Pakai Borgol-borgol Segala, Norak Ah
-
Suasana Polri Beberkan Peran Tiga Petinggi KAMI
-
Polri Beberkan Peran Tiga Petinggi KAMI
-
Nasib Aktivis KAMI, Jimly: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol
-
Fadli Zon: Dulu 30 Ribu Napi Dibebaskan, Sekarang Ribuan Pendemo Ditangkap
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya