Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon turut berkomentar soal ditangkapnya para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Ia membandingkan cara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda kala memperlakukan para tahanan politik.
Fadli berpendapat bahwa para penjajah Belanda lebih manusiawi dalam memperlakukan para tahanan politik ketka menahan Bung Karno, Bung Hatta dan Sutan Sjahrir.
"Dulu kolonialis Belanda jauh lebih sopan dan manusiawi memperlakukan tahanan politik. Lihat Bung Karno di Ende, Bengkulu, dan Bangka. Bung Hatta dan Syahrir memang lebih berat di Digul. Di Bandanaitra lebih longgal. Mereka masih diperlakukan manusiawi bahkan diberi gaji bulanan," cuit Fadli Zon, Jumat (16/10/2020).
Komentar Fadli ini menanggapi perlakuan yang diterima para aktivis KAMI yang diborgol kala Bareskrim Polri menggelar jumpa pers. Ia membalas cuitan Don Adam yang menyebut bahwa perlakuan terhadap para tahanan aktivis KAMI bak menangkap penjahat dan kriminal.
Sebelumnya, Gde Siriana yang juga merupakan aktivis KAMI menganggap bahwa pemborgolan terhadap Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana adalah sebuah penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi.
Siriana juga mengunggah foto ketika para petinggi KAMI ditunjukkan di hadapan media kala Bareskrim menggelar jumpa pers.
"Ini penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi. Aktivis politik diperlakukan bak kriminal & koruptor dengan tangan diborgol. Bukan seperti ini cara menghadapi perbedaan pendapat," tulis Siriana lewat Twitter-nya, Kamis (15/10/2020).
Penangkapan aktivis dan petinggi KAMI
Baca Juga: Aktivis KAMI Ditangkap, Rizal Ramli: Pakai Borgol-borgol Segala, Norak Ah
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap delapan anggota dan petinggi KAMI. Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.
Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.
Bareskrim Polri mengungkap peran Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Anton Permana, yang ditangkap atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan terhadap demostran menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan, penetapan status tersangka, hingga berujung penahanan terhadap Anton berkaitan dengan beberapa pernyataannya di media sosial Facebook dan YouTube. Argo mengungkapkan, salah satu pernyataan Anton yakni menyebut NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia.
"Dia sampaikan di Facebook dan YouTube banyak sekali, misalnya multifungsi Polri melebihi dwifungsi ABRI. NKRI jadi Negara Kepolisian Republik Indonesia," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Berita Terkait
-
Aktivis KAMI Ditangkap, Rizal Ramli: Pakai Borgol-borgol Segala, Norak Ah
-
Suasana Polri Beberkan Peran Tiga Petinggi KAMI
-
Polri Beberkan Peran Tiga Petinggi KAMI
-
Nasib Aktivis KAMI, Jimly: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol
-
Fadli Zon: Dulu 30 Ribu Napi Dibebaskan, Sekarang Ribuan Pendemo Ditangkap
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu