Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengaku tidak heran soal adanya kelompok Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) di lingkungan TNI. Pasalnya kata dia, persoalan tersebut bukan berita baru.
Bedanya, Hasanuddin menjelaskan, saat ini fenomena LGBT di TNI lebih mudah disorot sehingga dapat dengan cepat tersebar luas.
"Sejak dulu ada isu LGBT khususnya di kalangan TNI sudah ada, walaupun tidak seheboh seperti sekarang ini. Dan fenomena LGBT merupakan kenyataan yang ada di dalam masyarakat dan terus menjadi polemik serta perbincangan publik," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).
Hasanuddin berujar, isu LGBT di kalangan TNI memang cukup sensitif. Persoalan tersebut perlu dicarikan solusi oleh pimpinan TNI selaku penanggung jawab.
Ia memandang, keberadaan prajurit LGBT di lingkungan TNI sangat mengganggu. Apalagi ketika kelompok prajurit di hadapakan pada tugas di daerah terpencil yang membutuhkan homogenitas sifat dan karakter dalam rangka menjaga kohesi dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau kemudian di kelompok kecil itu muncul LGBT yang dapat mengganggu homogenitas, jadi sesungguhnya LGBT tidak cocok dan terlarang dilingkungan TNI ," ujar Hasanuddin.
Karena itu, kata Hasanuddin, tidak salah apabila kemudian negara memberikan aturan ketat di mana kalamgan LGBY tidak diterima di lingkungan angkatan perang mereka, sebagaimana diterapkan Perancis.
"Setahu saya di TNI pun sama, saat seleksi awal sangat mendapat perhatian serius," kata Hasanuddin.
Sebelumnya, usai menerima adanya informasi terkait adanya kelompok orientasi seksual penyuka sesama jenis di lingkungan TNI-Polri oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan. TNI menyebut akan menindak tegas para nggotanya yang terbukti melanggar hukum kesusilaan.
Baca Juga: LGBT TNI-Polri: Ada Prajurit Jadi Penyuka Sesama Jenis Usai Operasi Militer
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil menyampaikan, Panglima TNI telah menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/398/2009 per 22 Juli 2009 dan ditekankan kembali dengan Surat Telegram Nomor ST/1648/2019 per 22 Oktober 2019.
Melalui surat telegram tersebut, ditegaskan bahwa orientasi seksual LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit, bertentangan dengan disiplin militer, dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI.
"TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum Prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan termasuk diantaranya LGBT," kata Aidil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).
Dalam kesempatan itu, Burhan menyebut dirinya juga pernah menjalankan persidangan seorang anggota dengan kasus orientasi seksual penyuka jenis. Namun saat itu ia tidak memberikan hukuman melainkan meminta komandannya untuk menyembuhkannya secara total.
Meski demikian, pihak TNI melakukan klarifikasi terkait pernyataan Burhan tersebut. Sebab, pihaknya menerapkan proses hukum secara tegas dengan diberikan pidana tambahan pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer.
"UU RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI juga mengatur bahwa prajurit diberhentikan tidak hormat dari dinas keprajuritan karena mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan TNI," ungkapnya.
Berita Terkait
-
LGBT TNI-Polri: Ada Prajurit Jadi Penyuka Sesama Jenis Usai Operasi Militer
-
Heboh Kasus Praka P, Pengamat Minta TNI Terbuka soal Prajurit Homoseks
-
Ini 3 Fakta Menarik, Prajurit TNI Berhubungan Intim dengan Juniornya
-
4 Fakta Cinta Terlarang Prajurit TNI Homoseksual Praka P dan Pratu M
-
Kisah Kasih Prajurit TNI Homo Praka P, ML di Asrama Hingga LDR ke Lebanon
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas