Suara.com - Polisi mendenda lebih dari 700 warga di Makedonia Utara dalam 24 jam terakhir, karena tidak mematuhi aturan kewajiban menggunakan alat pelindung diri seperti masker wajah.
Menurut pihak Kementerian, aturan yang diberlakukan oleh pihak berwenang merupakan upaya membatasi penyebaran Covid-19.
Menurut siaran pers dari kementerian, total 702 orang didenda di negara itu karena tidak menghormati aturan tersebut.
"Menggunakan masker pelindung, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan adalah kunci dalam memerangi Covid-19. Saat ini, ini adalah satu-satunya tindakan yang dapat menghentikan penyebaran virus. Bahaya yang ditimbulkan musim gugur adalah peringatan serius bagi kami. Harus selalu mengamati langkah-langkah perlindungan," tulis siaran pers dilansir laman Xinhua, Senin (19/10/2020).
"Kementerian mendesak warga untuk mematuhi langkah-langkah pemerintah dan protokol tentang perlindungan terhadap Covid-19," katanya.
Selama sepekan terakhir, jumlah infeksi baru di Makedonia Utara terus meningkat.
Pada Minggu (18/10/2020), Kementerian Kesehatan melaporkan 428 kasus baru dan 10 kematian terkait Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Jumlah total kasus yang dikonfirmasi di negara itu menjadi 23.628, dengan 17.239 pemulihan dan 834 kematian.
Berita Terkait
-
Dear Warga Aceh, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang
-
Perawatan Baby Spa dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
-
Asik! Di Skotlandia Menikah Tidak Wajib Pakai Masker Saat Resepsi
-
Kemendagri Minta Gubernur Ingatkan Paslon untuk Pakai Masker saat Kampanye
-
Videografis: Cara Bersihkan Kabin Mobil saat Pandemi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah