Suara.com - Polisi mendenda lebih dari 700 warga di Makedonia Utara dalam 24 jam terakhir, karena tidak mematuhi aturan kewajiban menggunakan alat pelindung diri seperti masker wajah.
Menurut pihak Kementerian, aturan yang diberlakukan oleh pihak berwenang merupakan upaya membatasi penyebaran Covid-19.
Menurut siaran pers dari kementerian, total 702 orang didenda di negara itu karena tidak menghormati aturan tersebut.
"Menggunakan masker pelindung, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan adalah kunci dalam memerangi Covid-19. Saat ini, ini adalah satu-satunya tindakan yang dapat menghentikan penyebaran virus. Bahaya yang ditimbulkan musim gugur adalah peringatan serius bagi kami. Harus selalu mengamati langkah-langkah perlindungan," tulis siaran pers dilansir laman Xinhua, Senin (19/10/2020).
"Kementerian mendesak warga untuk mematuhi langkah-langkah pemerintah dan protokol tentang perlindungan terhadap Covid-19," katanya.
Selama sepekan terakhir, jumlah infeksi baru di Makedonia Utara terus meningkat.
Pada Minggu (18/10/2020), Kementerian Kesehatan melaporkan 428 kasus baru dan 10 kematian terkait Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Jumlah total kasus yang dikonfirmasi di negara itu menjadi 23.628, dengan 17.239 pemulihan dan 834 kematian.
Berita Terkait
-
Dear Warga Aceh, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang
-
Perawatan Baby Spa dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
-
Asik! Di Skotlandia Menikah Tidak Wajib Pakai Masker Saat Resepsi
-
Kemendagri Minta Gubernur Ingatkan Paslon untuk Pakai Masker saat Kampanye
-
Videografis: Cara Bersihkan Kabin Mobil saat Pandemi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta