Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta kepada gubernur, bupati, wali kota, pejabat kepala daerah sementara (Pjs), Satpol PP, aparat penegak hukum (APH) dan para petugas di lapangan untuk mengingatkan pasangan calon (paslon), meningkatkan menggunakan masker sebagai alat peraga kampanye. Hal ini dinilai efektif untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal memberikan arahan terkait penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jumat (16/10/2020).
“Kami minta gubernur, bupati, wali kota, Pjs, Satpol PP, aparat penegak hukum dan para petugas di lapangan, untuk minta paslon menggunakan masker sebagai alat peraga kampanye, karena itu sangat efektif untuk mengendalikan pandemi,” katanya.
Safrizal menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi paslon yang menggunakan hand sanitizer, masker, face shield, dan lain-lain sebagai bahan kampanye.
Ia menyebut, Tito berpesan kepada Pjs dengan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus mendorong para Paslon bersama Tim Sukses, dan masyarakat untuk tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19.
Dalam paparannya, Safrizal mencontohkan beberapa daerah inspiratif dan kreatif dalam melakukan kampanye karena memanfaatkan alat pelindung diri sebagai bahan kampanye. Salah satu contohnya, daerah Sulawesi Utara (Sulut).
Ia berharap, pola kreatif itu dapat ditiru oleh paslon lain di seluruh daerah untuk melakukan hal serupa. Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri (APK) sudah sesuai protokol kesehatan dan memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun paslon.
“Manfaat pertama, paslon yang didapat memakai masker menjadi media promosi yang efektif dan bergerak terus. Kalau paslon memakai pamflet, spanduk, diam saja di situ. Tetapi kalau masyarakat yang menggunakan masker, maka masker ini terus berjalan, sebagaimana mobilitas penduduk dan tentu saja popularitas elektabilitas dari paslon ini menjadi meningkat. Manfaat yang kedua, masyarakat yang menggunakan masker menjadi terbantu karena mudahnya memperoleh masker,” jelasnya.
Adapun perubahan statistik positif pada daerah yang melaksanakan pilkada berdasarkan catatan yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan, terdapat penurunan jumlah paparan Covid-19 di Sulut. Apabila upaya ini terus dijalankan secara massif, maka pemulihan akan terjadi lebih cepat.
Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden, Kemendagri Buka Layanan Aduan Perbaikan Kebijakan
“Jika dua bulan sisa masa kampanye pembagian masker menjadi masif, maka kami percaya bahwa angka jumlah area atau zona orange kembali akan berkurang, berubah menjadi kuning, yang kuning berubah menjadi hijau, kemudian yang hijau kita pertahankan agar level penularannya menjadi tidak ada sama sekali,” harapnya.
Safrizal juga mengucapkan terima kasih kepada provinsi dan kabupaten/kota yang telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, masih ada enam daerah yang belum melaksanakan rakor dan diharapkan untuk diperhatikan.
“Dari provinsi, sudah 100 persen menyelenggarakan, dari kota 100 persen sudah melaksanakan rakor dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum. Dari 224 kabupaten, ada enam daerah yang belum melaksanakan, dan ini kami minta untuk segera dilaksanakan,” tegasnya.
Ia juga menginformasikan, sudah 100 persen provinsi telah memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berkaitan dengan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Di kabupaten/kota, dari 496 telah selesai, sisanya atau sekitar 2 persen masih belum menyelesaikan Perkada.
“Kami akan terus fasilitasi membantu penyelesaian Perkada, dan 7 daerah atau 1 persen sedang menyelesaikan. Mudah-mudahan minggu depan, catatan ini menjadi berubah, sehingga semakin banyak persentase yang membuat produk hukum,” imbuhnya.
Safrizal mengimbau daerah yang telah memiliki Perkada untuk menyusun produk hukum dalam status yang lebih tinggi, yaitu berupa Peraturan Daerah (Perda). Apabila terdapat daerah yang memiliki rancangan Perda dan merupakan peningkatan dari Perkada, Kemendagri membuka hotline bila daerah membutuhkan konsultasi.
“Hari ini, daerah yang telah membuat Perda adalah Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo. Hari ini di meja Kemendagri ada Rancangan Perda dari DKI Jakarta yang akan kita selesaikan segera mungkin, mudah-mudahan hari Senin besok setelah kami keluarkan surat persetujuan konsultasi Perda oleh DKI Jakarta, sehingga DKI Jakarta dapat membuat Perda,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada Tak Lagi Signifikan
-
Videografis: Tren Kegiatan di Rumah Selama Pandemi
-
Kena Covid-19, Eks Gubernur Pro Trump Tobat dan Mau Pakai Masker
-
Penjelasan Masker Non-Medis saat Pandemi Covid-19
-
Tak Pakai Masker, Ribuan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Bantul
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun