Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta kepada gubernur, bupati, wali kota, pejabat kepala daerah sementara (Pjs), Satpol PP, aparat penegak hukum (APH) dan para petugas di lapangan untuk mengingatkan pasangan calon (paslon), meningkatkan menggunakan masker sebagai alat peraga kampanye. Hal ini dinilai efektif untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal memberikan arahan terkait penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jumat (16/10/2020).
“Kami minta gubernur, bupati, wali kota, Pjs, Satpol PP, aparat penegak hukum dan para petugas di lapangan, untuk minta paslon menggunakan masker sebagai alat peraga kampanye, karena itu sangat efektif untuk mengendalikan pandemi,” katanya.
Safrizal menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi paslon yang menggunakan hand sanitizer, masker, face shield, dan lain-lain sebagai bahan kampanye.
Ia menyebut, Tito berpesan kepada Pjs dengan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus mendorong para Paslon bersama Tim Sukses, dan masyarakat untuk tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19.
Dalam paparannya, Safrizal mencontohkan beberapa daerah inspiratif dan kreatif dalam melakukan kampanye karena memanfaatkan alat pelindung diri sebagai bahan kampanye. Salah satu contohnya, daerah Sulawesi Utara (Sulut).
Ia berharap, pola kreatif itu dapat ditiru oleh paslon lain di seluruh daerah untuk melakukan hal serupa. Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri (APK) sudah sesuai protokol kesehatan dan memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun paslon.
“Manfaat pertama, paslon yang didapat memakai masker menjadi media promosi yang efektif dan bergerak terus. Kalau paslon memakai pamflet, spanduk, diam saja di situ. Tetapi kalau masyarakat yang menggunakan masker, maka masker ini terus berjalan, sebagaimana mobilitas penduduk dan tentu saja popularitas elektabilitas dari paslon ini menjadi meningkat. Manfaat yang kedua, masyarakat yang menggunakan masker menjadi terbantu karena mudahnya memperoleh masker,” jelasnya.
Adapun perubahan statistik positif pada daerah yang melaksanakan pilkada berdasarkan catatan yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan, terdapat penurunan jumlah paparan Covid-19 di Sulut. Apabila upaya ini terus dijalankan secara massif, maka pemulihan akan terjadi lebih cepat.
Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden, Kemendagri Buka Layanan Aduan Perbaikan Kebijakan
“Jika dua bulan sisa masa kampanye pembagian masker menjadi masif, maka kami percaya bahwa angka jumlah area atau zona orange kembali akan berkurang, berubah menjadi kuning, yang kuning berubah menjadi hijau, kemudian yang hijau kita pertahankan agar level penularannya menjadi tidak ada sama sekali,” harapnya.
Safrizal juga mengucapkan terima kasih kepada provinsi dan kabupaten/kota yang telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, masih ada enam daerah yang belum melaksanakan rakor dan diharapkan untuk diperhatikan.
“Dari provinsi, sudah 100 persen menyelenggarakan, dari kota 100 persen sudah melaksanakan rakor dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum. Dari 224 kabupaten, ada enam daerah yang belum melaksanakan, dan ini kami minta untuk segera dilaksanakan,” tegasnya.
Ia juga menginformasikan, sudah 100 persen provinsi telah memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berkaitan dengan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Di kabupaten/kota, dari 496 telah selesai, sisanya atau sekitar 2 persen masih belum menyelesaikan Perkada.
“Kami akan terus fasilitasi membantu penyelesaian Perkada, dan 7 daerah atau 1 persen sedang menyelesaikan. Mudah-mudahan minggu depan, catatan ini menjadi berubah, sehingga semakin banyak persentase yang membuat produk hukum,” imbuhnya.
Safrizal mengimbau daerah yang telah memiliki Perkada untuk menyusun produk hukum dalam status yang lebih tinggi, yaitu berupa Peraturan Daerah (Perda). Apabila terdapat daerah yang memiliki rancangan Perda dan merupakan peningkatan dari Perkada, Kemendagri membuka hotline bila daerah membutuhkan konsultasi.
Berita Terkait
-
Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada Tak Lagi Signifikan
-
Videografis: Tren Kegiatan di Rumah Selama Pandemi
-
Kena Covid-19, Eks Gubernur Pro Trump Tobat dan Mau Pakai Masker
-
Penjelasan Masker Non-Medis saat Pandemi Covid-19
-
Tak Pakai Masker, Ribuan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Bantul
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi