Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif belum bisa memastikan kapan Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. Namun, Slamet yakin pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu pasti kembali ke tanah air dan bakal mengumumkan langsung kepulangannya.
Ia berharap, Habib Rizieq segera pulang dan bisa menghadiri dalam Reuni 212 Desember nanti.
Pernyataan Slamet tersebut ia sampaikan dalam kanal YouTube Front TV yang diberi judul "KEPULANGAN IB HRS KE TANAH AIR", Minggu (18/10/2020).
Ketua Umum PA 212 tersebut menegaskan bahwa Habib Rizieq tidak dicekal oleh Arab Saudi serta izin overstaynya juga sudah dicabut.
“Cekal dicabut, denda overstay sudah dibereskan. Begitu tiket nanti didapatkan, maka Imam Besar Habib Rizieq yang umumkan sendiri kapan pulangnya,” ujar Slamet.
Menurut Slamet, Habib Rizieq tinggal mengurus administrasi untuk bisa pulang kampung dan siap memimpin revolusi.
"Kembalinya insyaAllah akan memimpin bangsa Indonesia untuk revolusi, untuk memperjuangkan dalam rangka menyelamatkan Indonesia," imbuh Slamet.
Adapun revolusi yang membuat geger publik ini, Slamet menambahkan, kata 'revolusi' mampu membuat gentar hingga membuat istana bergoyang-goyang.
"Padahal kalimat revolusi itu sudah sering diucapkan, bahkan Pak Jokowi sendiri jargonnya revolusi mental. Anehnya ketika yang mengumumkan orang lain jadi sesuatu yang menggetarkan," kata dia.
Baca Juga: Jelang Setahun Presiden Jokowi, Rizieq Shihab Beri Seruan Gelar Aksi?
Selain itu, revolusi yang dimaksud adalah melawan kedzaliman yang sudah akut di Indonesia secara damai untuk menuju bangsa yang berakhlakul karimah.
Slamet mengungkapkan, Habib Rizieq sebenarnya sudah berulang kali ingin pulang tapi selalu saja ada masalah yang menghambatnya seperti cekalan dari pemerintah Arab Saudi.
Akan tetapi, Habib Rizieq tidak patah semangat dan terbukti selama 3,5 tahun, pemimpin FPI itu melakukan pendekatan dan tabayun kepada pemerintah Arab Saudi.
Sampai pada akhirnya, ada sebuah klarifikasi dari Habib Rizieq mampu membuat Arab Saudi mencabut pencekalan dan denda yang bersangkutan.
“Setelah 3,5 tahun dijelaskan, bahwa itu fitnah, tabayun, akhirnya terbukti tak ada urusan apapun termasuk hukum di Indonesia,” lanjutnya.
Hingga artikel ini dibuat, video tersebut telah mendapat beragam respons dari warganet yang berharap Habib Rizieq bisa segera pulang.
Berita Terkait
-
Sekuel Resmi Digarap, Igor Saykoji Unggah Foto Langka di Balik Layar Film 5 CM
-
Film 5cm: Revolusi Hati Jadi Sekuel Resmi 5 cm Setelah 14 Tahun Penantian
-
Film 5 CM Kembali dengan Sekuel Revolusi Hati, Bukan Lagi Soal Pendakian Gunung
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar