Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya belum mendapatkan arahan dari Imam Besar Habib Rizieq Shihab untuk menggelar aksi bertepatan pada satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.
Untuk diketahui pada Selasa (20/10/2020) besok merupakan satu tahun Jokowi-Ma'aruf Amin berkerja setelah dilantik sebagai presiden dan wakil presiden.
"Belum ada seruan untuk menggelar aksi," kata Slamet melalui pesan singkat kepada Suara.com, Senin (19/10).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bakmumin. Namun, Novel mengatakan, pihaknya sudah mempunyai catatan selama Jokowi berkuasa.
"Sampai saat ini kami belum ada rencana untuk turun aksi namun sudah pasti kami punya catatan atas satu tahun rezim ini berkuasa bahkan enam tahun berkuasa atau pada periode kedua ini," ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat akan memberikan raport merah kepada kinerja Jokowi-Ma'ruf selama satu tahun ini. Ia mengatakan, yang makmur dalam pemerintahan Jokowi hanya para cukong.
"Catatan sudah pastinya semua rakyat sudah tahu akan memberikan raport kebakaran yang isinya hampir merah," tuturnya.
Mahasiswa Geruduk Istana
Sementara itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja ke Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020) besok, bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Joki Kartu Prakerja Jokowi Muncul Karena Tata Kelola yang Buruk
Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengatakan, pertemuan antara mahasiswa dengan Staf Khusus Milenial Presiden pada aksi sebelumnya tidak berarti apa-apa, mereka ngotot ingin bertemu langsung dengan Jokowi.
"Yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan. Staf Khusus Milenial bukan representatif dari Presiden Republik Indonesia, BEM SI akan turun aksi damai lagi tepat 1 tahun kerja bapak Jokowi dan bapak Ma'ruf Amin," kata Remy Hastian dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020).
Dia menegaskan tuntutan mereka masih sama yakni mendesak Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) dan fokus mengendalikan pandemi Covid-19.
BEM SI juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Joki Kartu Prakerja Jokowi Muncul Karena Tata Kelola yang Buruk
-
CEK FAKTA: Jokowi Keturunan Nabi Sulaiman As dan Bisa Bicara dengan Bebek?
-
Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Akan Pimpin Revolusi Akhlak
-
Setahun Presiden Jokowi, Ribuan Mahasiswa akan Kembali Geruduk Istana
-
UU Ciptaker, Jokowi Malu Peringkat Kompetitif Indonesia di Bawah Malaysia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar