Suara.com - Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute Rifqi Rachman, menilai rencana pembuatan peraturan menteri atau Permen Kementerian Komunikasi dan Informatika soal pemblokiran media sosial/Medsos berbahaya bagi hak asasi dan demokrasi. Permen Kominfo itu dinilai akan menjadi alat bagi rezim berkuasa untuk membungkaman kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat di dunia maya.
Menurut keterangan dari Kominfo, wacana Permen tersebut ditujukan untuk perusahaan platform media sosial supaya patuh kepada pemerintah dan mau berkolaborasi dalam memerangi hoaks terutama yang berhubungan dengan Covid-19.
"Pernyataan Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani menggambarkan bagaimana ekspresi kita di media sosial sesungguhnya tidak lepas dari pengawasan pemerintah," kata Rifqi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).
Kekhawatiran Rifqi bukan lah tanpa sebab. Ia mencontohkan dengan kasus peretasan akun media sosial yang dialami oleh pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono karena gencar mengkritik kebijakan vaksin yang digagas dan dijalankan pemerintah.
Menurutnya, kehadiran Permen Kominfo justru akan menormalisasi keheningan dan membuat kritik malah menjadi sesuatu yang berbahaya.
"Padahal, bersuara melalui kritikan adalah sebuah upaya untuk menempatkan pemerintah di posisi yang tetap transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam setiap pengambilan keputusannya," ujarnya.
"Permen ini justru berpotensi memberangus hadirnya keragaman pendapat yang menghidupkan demokrasi," tambah Rifqi.
Sebelumnya, Kominfo menyatakan pemerintah tidak bisa serta-merta memblokir platform media sosial tanpa alasan yang jelas.
"Ada tahapan, kami tidak bisa serta-merta memblokir," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan, saat jumpa pers virtual soal penanganan hoaks seputar Covid-19, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Terus Dirongrong Demonstran, PM Thailand Adakan Rapat Darurat
Semuel menyatakan hal ini saat menjawab pertanyaan mengenai kabar yang beredar bahwa pemerintah berencana memblokir media sosial. Semuel menegaskan media sosial akan diblokir hanya jika mereka tidak mau berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengatasi hoaks.
Tetapi sebelum menutup perlu ada bukti-bukti yang kuat bahwa hoaks tersebut meresahkan dan beredar di platform tersebut, serta platform tidak melakukan tindakan apapun untuk mengatasi hoaks yang beredar.
Semuel juga menyatakan akan ada peraturan menteri baru yang mempertegas sanksi, termasuk pemblokiran, untuk penyelenggara media sosial yang membandel. Dalam peraturan menteri tersebut, sebelum diblokir, platform media sosial akan dikenakan sanksi administratif berupa denda.
Berita Terkait
-
Dino Patti Djalal Ingatkan Bahaya Demokrasi Bertumpu pada Sosok Pemimpin
-
Rumah Bocor Malah Usir Pemiliknya: Sengkarut Narasi 'Pindah Negara'
-
Membangun Optimisme Tanpa Membungkam: Kritik adalah Bagian Mandat Demokrasi
-
Kritik kepada Pemerintah Bukan Berarti Sedang Mencari Pengganti Presiden
-
Ironi Demokrasi: Ketika Pembelaan Hanya Milik Mereka yang Berkuasa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Lowongan Kerja BRI Area Jawa Tengah Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Lokasinya
-
Gempa Jepang Lumpuhkan Pabrik Otomotif Hingga Kelangkaan Suku Cadang, Toyota Stop Produksi Sementara
-
Geger Tetesan Darah dari Plafon Kos di Grogol, Ternyata Nyawa Wanita Melayang di Tangan Kekasih
-
Krisis Air Bersih Melanda Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
-
Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
-
4 Sepatu Lari Lokal Alternatif Hoka untuk Daily, Long Run hingga Maraton
-
Cushion Wardah yang Tahan Keringat untuk Olahraga Apa? Ini Review Dipakai Lari 5 Km
-
Daftar Resmi Long Weekend Agustus 2026, Catat Tanggal Libur Panjang Bulan Depan!
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungan ke NTT, Relawan: Masyarakat Sudah Menunggu
-
Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan