Suara.com - Tiga usaha bioskop bakal segera kembali dibuka di Jakarta. Kekinian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk memberikan izinnya.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi mengatakan tiga waralaba itu adalah CGV, XXI, dan Cinepolis. Ketiganya sudah menjalani seluruh rangkaian kesepakatan untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Mulai dari pengaturan jarak saat menonton, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker untuk pelanggan dan karyawan, hingga pembayaran tiket secara online.
"Cinepolis dan CGV sudah keluar SK-nya," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).
Ketiga waralaba itu sendiri memiliki usaha bioskop di banyak lokasi di Jakarta. Namun dalam proses penerbitan izin, tidak perlu dilakukan pemeriksaan di semua gedung.
Lalu untuk tanggal pembukaannya, kata Bambang, diserahkan ke masing-masing pelaku usaha. Sebab pihaknya hanya berwenang memeriksa protokol.
"Mengingat SK tersebut milik pihak bioskop," jelasnya.
Kendati demikian, ia mengaku sudah mendapatkan informasi bioskop-bioskop itu akan segera dibuka lagi pekan ini.
"Infonya minggu ini buka," pungkasnya.
Baca Juga: Dear Warga, Pol PP Sumsel Gelar Razia Prokes Covid 19 Libatkan Tokoh Adat
Sebelumnya, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan untuk bioskop kembali beroperasi. Namun ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi agar terhindar dari penularan Covid-19.
Salah satunya adalah mengurangi kapasitas penonton. Jumlah penonton yang diizinkan dalam satu studio bioskop hanya 25 persen dari kapasitasnya.
"Maksimal 25 persen kapasitas, Jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter," ujar Anies dalam paparan tertulis tentang pengaturan PSBB transisi yang dikutip Senin (12/10/2020).
Selain itu, ada juga ketentuan lainnya seperti penonton tak boleh berpindah-pindah tempat duduk. Lalu alat makan juga harus disterilisasi terlebih dahulu.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan untuk bisa beroperasi, pemilik usaha bioskop harus mengajukan izin dulu kepada pihaknya. Setelah itu akan dilakukan survei tempat untuk memastikan segala prosedur terpenuhi.
"Mengajukan permohonan proposal permohonan persetujuan teknis untuk buka usaha. Ditujukan ke dinas pariwisata dan ekonomi kreatif," jelasnya.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Satu Sekolah di Balikpapan Belajar Tatap Muka
-
Dear Warga, Pol PP Sumsel Gelar Razia Prokes Covid 19 Libatkan Tokoh Adat
-
CEK FAKTA: Bioskop Dibuka, Pengunjung Harus Keluar Tiap 30 Menit, Benarkah?
-
Aksi Polos Anak Pesantren Pertama Kali ke Bioskop
-
Jelang Libur Maulid Nabi, TNI/Polri Bersiaga di Lokasi Wisata Kota Serang
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi