Suara.com - Tiga usaha bioskop bakal segera kembali dibuka di Jakarta. Kekinian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk memberikan izinnya.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi mengatakan tiga waralaba itu adalah CGV, XXI, dan Cinepolis. Ketiganya sudah menjalani seluruh rangkaian kesepakatan untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Mulai dari pengaturan jarak saat menonton, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker untuk pelanggan dan karyawan, hingga pembayaran tiket secara online.
"Cinepolis dan CGV sudah keluar SK-nya," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).
Ketiga waralaba itu sendiri memiliki usaha bioskop di banyak lokasi di Jakarta. Namun dalam proses penerbitan izin, tidak perlu dilakukan pemeriksaan di semua gedung.
Lalu untuk tanggal pembukaannya, kata Bambang, diserahkan ke masing-masing pelaku usaha. Sebab pihaknya hanya berwenang memeriksa protokol.
"Mengingat SK tersebut milik pihak bioskop," jelasnya.
Kendati demikian, ia mengaku sudah mendapatkan informasi bioskop-bioskop itu akan segera dibuka lagi pekan ini.
"Infonya minggu ini buka," pungkasnya.
Baca Juga: Dear Warga, Pol PP Sumsel Gelar Razia Prokes Covid 19 Libatkan Tokoh Adat
Sebelumnya, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan untuk bioskop kembali beroperasi. Namun ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi agar terhindar dari penularan Covid-19.
Salah satunya adalah mengurangi kapasitas penonton. Jumlah penonton yang diizinkan dalam satu studio bioskop hanya 25 persen dari kapasitasnya.
"Maksimal 25 persen kapasitas, Jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter," ujar Anies dalam paparan tertulis tentang pengaturan PSBB transisi yang dikutip Senin (12/10/2020).
Selain itu, ada juga ketentuan lainnya seperti penonton tak boleh berpindah-pindah tempat duduk. Lalu alat makan juga harus disterilisasi terlebih dahulu.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan untuk bisa beroperasi, pemilik usaha bioskop harus mengajukan izin dulu kepada pihaknya. Setelah itu akan dilakukan survei tempat untuk memastikan segala prosedur terpenuhi.
"Mengajukan permohonan proposal permohonan persetujuan teknis untuk buka usaha. Ditujukan ke dinas pariwisata dan ekonomi kreatif," jelasnya.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Satu Sekolah di Balikpapan Belajar Tatap Muka
-
Dear Warga, Pol PP Sumsel Gelar Razia Prokes Covid 19 Libatkan Tokoh Adat
-
CEK FAKTA: Bioskop Dibuka, Pengunjung Harus Keluar Tiap 30 Menit, Benarkah?
-
Aksi Polos Anak Pesantren Pertama Kali ke Bioskop
-
Jelang Libur Maulid Nabi, TNI/Polri Bersiaga di Lokasi Wisata Kota Serang
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini